Gaji Guru Tidak Tetap Bakal dari APBD

Minggu, 08 Oktober 2017 – 21:17 WIB
Guru dan siswa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Kondisi kekurangan guru di jenjang SD dan SMP di Jawa Timur bisa segera teratasi.

Sebab, guru tidak tetap (GTT) yang selama ini mengisi kekosongan akan semakin dioptimalkan. Caranya, melalui ''pemutihan'' SK pengangkatan.

BACA JUGA: Guru SMA-SMK Masih Tunggu Kebijakan Pemprov

Hal tersebut diungkapkan Eko Mardiono, ketua Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Jawa Timur.

Rencana pemutihan SK itu memang sudah diterima. Proses tersebut, lanjut dia, akan menggantikan SK yang selama ini dimiliki para GTT.

BACA JUGA: Subsidi Gaji GTT Bisa Naik, Pemprov Siapkan Dana Rp 33 Miliar

Yakni, dari SK kepala sekolah menjadi SK dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya.

Karena itu, Eko menyambut positif hal tersebut. Dengan begitu, dispendik bisa semakin leluasa mengelola penyebaran GTT.

BACA JUGA: Tenang..Gaji Guru Tidak Tetap Dibayar Sesuai Jam Mengajar

Dampak positifnya, kebutuhan guru di beberapa sekolah bisa segera terpenuhi.

Maklum, kekurangan guru berlangsung cukup lama di Surabaya. Kondisi tersebut terjadi di beberapa sekolah.

Karena selama ini bekerja berdasar SK yang diteken kepala sekolah, mendistribusikan para GTT itu ke sekolah yang kekurangan guru bukan hal mudah.

''Menggeser guru ke sekolah yang kekurangan akan lebih gampang dengan adanya kebijakan tersebut,'' katanya.

Karena itu, pihaknya mengapresiasi kebijakan tersebut. Dia juga optimistis sistem penugasan dan pembagian jam mengajar akan semakin teratur.

Sebab, pengelolaan langsung terpusat dan merata. Para GTT juga bisa mengejar pemenuhan jam mengajar.

Upah yang mereka terima setiap bulan pun bisa sesuai standar upah minimum kota (UMK).

Nanti gaji tidak lagi menjadi beban sekolah. Namun, APBD akan dialokasikan untuk mereka.

Meski demikian, masih ada kerugian dari kebijakan tersebut. Apalagi, lanjut Eko, berkaitan dengan UU Nomor 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara.

Regulasi itu tidak memberikan ruang bagi pengangkatan para GTT menjadi PNS.

Karena itu, Eko akan terus mengawal proses kebijakan pemutihan.

Sebab, pihaknya mengungkapkan bahwa detail tentang keputusan itu masih belum diterima.

Jika SK baru nanti dijamin tidak menghambat proses CPNS, pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut.

Di sisi lain, untuk proses pemutihan, pendataan ulang mulai dilakukan para GTT. Salah satunya, Mohammad Pairul, GTT dari SDN Klampis V.

Dia mengatakan bahwa pendataan ulang telah dilangsungkan pihak sekolah. Selain itu, lanjut dia, ada pengumpulan SK lama.

''Mengumpulkan SK dari kepala sekolah,'' tuturnya.

Pihaknya menyambut positif adanya pemutihan tersebut. Meski demikian, informasi yang diterima masih minim.

Sebab, menurut dia, belum ada penjelasan terperinci dari dispendik mengenai proses tersebut. (kik/c15/git/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Kepsek Dirampok, Belasan Guru Gagal Gajian


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler