Gaji Honorer di RSUD Madani Pekanbaru Dipotong Hingga 50 Persen, Astagfirullah!

Rabu, 23 November 2022 – 14:53 WIB
RSUD Madani Pekanbaru. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.

jpnn.com, PEKANBARU - Nahas menimpa para honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Madani, Kota Pekanbaru, gajinya dipotong hingga 50 persen.

Salah satu tenaga harian lepas (THL) di RSUD Madani yang tidak ingin disebutkan namanya mengeluhkan gajinya yang dipotong setengah sejak dua bulan terakhir.

BACA JUGA: Kepala BKN Blak-blakan soal Pendataan Non-ASN, Honorer Bodong Siap-siap Saja

"Gajian kami THL RSUD Madani terpotong 40-50 persen. Gaji yang dipotong untuk September dan Oktober," kata dia kepada wartawan Rabu (23/11).

Pemotongan itu juga menimpa ratusan honorer lainnya. Menurut informasi yang diterimanya pemotongan itu dilakukan karena APBD Pekanbaru tengah krisis atau defisit.

BACA JUGA: Pendataan Non-ASN Dibelit Masalah Rumit, Oh Slip Gaji Honorer

“Ada 600-700 an THL terdampak. Biasanya Rp 2 jutaan lebih terima, sekarang cuma Rp 1,2 juta dan baru kami terima kemarin. Kami heran karena di Madani saja, THL lain di Pemko tidak ada potongan," ucapnya.

Dia mengungkapkan akibat pemotongan gaji, banyak THL yang kini terlilit utang. Sebab, gaji yang selama ini untuk menutup kebutuhan harian sudah berkurang alias minus.

BACA JUGA: Info BKN soal Syarat Sumber Gaji Honorer yang Bisa Masuk Data, Bikin Panik

"Ini gaji full saja masih harus cari pinjaman untuk kebutuhan harian. Sekarang banyak pula dipotong, tentu banyak kawan-kawan terlilit utang juga," pungkasnya.

Direktur RSUD Madani Arnaldo Eka Putra mengaku ada potongan gaji THL. Hal itu karena gaji THL bersumber dari APBD Pemko Pekanbaru.

"Memang anggaran kami banyak defisit, itu kan THL gaji dari APBD. Makanya kami tak tahu lagi bagaimana caranya. Adik-adik THL ini bisa mengadu sama kami, lalu kami kepada siapa mengadu?" kata Arnaldo. (mcr36/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil Pendataan Pegawai Non-ASN di 120 Instansi Tanpa SPTJM, Honorer Merugi


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler