Gaji Honorer Telat Dua Bulan

Jumat, 14 Februari 2014 – 07:37 WIB

jpnn.com - SERPONG -- Ribuan tenaga honorer di Pemkot Tangsel kini diselimuti keresahan. Hingga dua bulan terakhir mereka tidak digaji lantaran Pemkot belum memiliki anggaran akibat tersendatnya pengesahan APBD 2014. Alhasil guna memenuhi kebutuhan hidupnya, para honorer ini terpaksa kerja sampingan.

Seorang pegawai honorer mengatakan, tersendatnya gaji tahun ini lebih lama dibanding tahun sebelumnya. Biasanya keterlambatan satu bulan, tetapi hingga kini sudah dua bulan tetapi belum ada kepastian kapan gaji bisa diberikan.
Ia mendapat informasi pencairannya paling cepat bulan depan, karena APBD baru disahkan beberapa waktu lalu. “Kalau melihat molornya APBD, pemberian gaji bisa baru cair April mendatang. Bila sudah begini, kita dapat tekor,” kata salah seorang honorer yang enggan disebutkan namanya, Kamis (13/2).

BACA JUGA: Pemkab Tasikmalaya Sudah Siapkan Gaji untuk Honorer Lulus

Pegawai yang bekerja di Disperindag ini mengatakan, agar kebutuhannya bisa dipenuhi pelbagai pekerjaan dilakoni. Seperti mengojek atau pekerjaan lainnya.

Kata dia, dengan kondisi seperti ini, mau tidak mau pekerjaan apa pun harus dilakoni. Praktis tidak ada lagi pemasukan sebelum anggaran dicairkan. “Bila tidak seperti ini dapur tidak ngebul Mas,” imbuhnya.

BACA JUGA: Jenifer Dunn Valentine di KPK

Pegawai lainnya mengatakan, keterlambatan gaji berdampak besar bagi kelangsungan hidupnya. Ia mengaku kini menggantungkan kebutuhan kepada istri yang kebetulan bekerja.

“Beruntung istri kerja, jadi bisa dibantu selama gaji saya belum cair. Tapi kan malu juga kalau kelamaan tidak gajian,” keluhnya.

BACA JUGA: TNI Yakin KRI Usman Harun Tetap Bisa Lintasi Singapura

Pria yang sudah bekerja sebagai tenaga honorer selama empat tahun ini mendapat gaji perbulan Rp1 juta. Uang itu di luar kegiatan lainnya, yang biasanya ada alokasikan anggaran.

Ia mengungkapkan pemberian gaji bagi tenaga honorer tergantung latar pendidikan. Bagi lulusan SLTA gajinya Rp800 ribu per bulan, sementara sarjana Rp1 juta per bulan.
“Itu di instansi saya. Kalau instansi lainnya kurang tahu karena besaran gaji itu kebijakan masing-masing kepala dinas,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, keterlambatan gaji di awal tahun sebetulnya hal biasa. Namun untuk tahun ini terlambatnya lebih lama karena APBD baru disahkan beberapa waktu lalu. Sedang beberapa daerah lainnya sudah disahkan lebih dahulu.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel, Firdaus mengatakan, untuk keterlambatan gaji pegawai akan dibayar sekaligus bila anggaran cair.
Sistemnya didobel, mengenai hitung-hitungannya itu tergantung kebijakan setiap SKPD. Kata dia, ada sekira 4.000 lebih jumlah pegawai honorer yang ada di Pemkot. Mereka tersebar dibelasan SKPD dengan sistem penggajian yang berbeda di setiap instansi.

“Untuk di BKPP kita biasanya bayar kontan saat anggarannya sudah cair. Pegawai honorer juga mengerti kok bila gajinya telat,” katanya. (dus/air/ags)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Honor Corby Bisa Masuk Kas Negara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler