Gaji Ketua KPK Rp 62 Juta/bulan

Antasari : Tak Beda Jauh Saat Masih jadi Jaksa

Senin, 12 Januari 2009 – 20:29 WIB
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar buka-bukaan soal gajiSetiap bulan, mantan jaksa yang kini memimpin lembaga anti-korupsi itu menerima Rp 62 juta lebih

BACA JUGA: Pemerintah Monitor Penurunan BBM

Namun karena dipotong pajak dan tidak mendapat tunjangan, akhirnya pendapatan yang dikantongi tak berbeda jauh saat masih menjadi jaksa.

Saat berbicara pada diskusi bertema Penegakan Hukum dan Pencitraan di kantor DPP Golkar, Slipi Jakarta Barat, Antasari tiba-tiba membeber gaji bulanannya gara-gara dianggap sebagai sebagai pihak yang bergaji paling besar dibanding pembicara lainnya seperti Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta ataupun Jampidsus Marwan Effendy.

"Karena dituding gajinya paling besar, akhirnya saya buka saja
saya terima Rp 62 koma (lebih) setiap bulannya

BACA JUGA: HKTI Minta MUI Hati-Hati

Tetapi saya tidak mendapat tunjangan atau fasilitas lain," belanya.Setiap bulan, dari gaji tersebut Antasari harus membayar pajak penghasilan (PPh) hingga 35 persen karena pimpinan KPK dikenai pajak progresif


Belum lagi, pimpinan KPK ternyata tidak mendapatkan tunjangan rumah, mobil maupun uang bensin

BACA JUGA: Keluarkan Stimulus Pertumbuhan 6 Persen

"Jadi jatuhnya sama saja seperti saat masih menjadi jaksaTinggal lima atau enam juta," katanya.

Antasari menilai Menhukham Andi Mattalatta justru lebih enakPasalnya meski gajinya cuma Rp 19 juta namun departemen membayar PPh untuk menteri"Belum lagi masih ada rumah dan mobil dinas serta tunjangan lainnya," ujar Antasari yang mendapat anggukan dari Andi Mattalatta.

Sementara mantan Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki yang juga hadir dalam diskusi tersebut mengatakan, sebenarnya KPK sempat mengusulkan perubahan system penggajianMenurut Ruki, gaji menteri Rp 19 juta sebenarnya tidak rasional"Sistem penggajian menteri sudah gak benar," ujarnya

Karenanya, kata Ruki, pihaknya saat memimpin KPK periode 2003-2007 sempat mengusulkan agar pemerintah memperbaiki system tunjangan seperti halnya di Singapura ataupun di Hongkong"Jadi take home pay-nya bisa lebih besar," cetusnya.(ara)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Sayur dan Susu Juga Diturunkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler