BACA JUGA: Pemerintah Monitor Penurunan BBM
Namun karena dipotong pajak dan tidak mendapat tunjangan, akhirnya pendapatan yang dikantongi tak berbeda jauh saat masih menjadi jaksa.Saat berbicara pada diskusi bertema Penegakan Hukum dan Pencitraan di kantor DPP Golkar, Slipi Jakarta Barat, Antasari tiba-tiba membeber gaji bulanannya gara-gara dianggap sebagai sebagai pihak yang bergaji paling besar dibanding pembicara lainnya seperti Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta ataupun Jampidsus Marwan Effendy.
"Karena dituding gajinya paling besar, akhirnya saya buka saja
BACA JUGA: HKTI Minta MUI Hati-Hati
Tetapi saya tidak mendapat tunjangan atau fasilitas lain," belanya.Setiap bulan, dari gaji tersebut Antasari harus membayar pajak penghasilan (PPh) hingga 35 persen karena pimpinan KPK dikenai pajak progresifBelum lagi, pimpinan KPK ternyata tidak mendapatkan tunjangan rumah, mobil maupun uang bensin
BACA JUGA: Keluarkan Stimulus Pertumbuhan 6 Persen
"Jadi jatuhnya sama saja seperti saat masih menjadi jaksaTinggal lima atau enam juta," katanya.Antasari menilai Menhukham Andi Mattalatta justru lebih enakPasalnya meski gajinya cuma Rp 19 juta namun departemen membayar PPh untuk menteri"Belum lagi masih ada rumah dan mobil dinas serta tunjangan lainnya," ujar Antasari yang mendapat anggukan dari Andi Mattalatta.
Sementara mantan Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki yang juga hadir dalam diskusi tersebut mengatakan, sebenarnya KPK sempat mengusulkan perubahan system penggajianMenurut Ruki, gaji menteri Rp 19 juta sebenarnya tidak rasional"Sistem penggajian menteri sudah gak benar," ujarnya
Karenanya, kata Ruki, pihaknya saat memimpin KPK periode 2003-2007 sempat mengusulkan agar pemerintah memperbaiki system tunjangan seperti halnya di Singapura ataupun di Hongkong"Jadi take home pay-nya bisa lebih besar," cetusnya.(ara)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Sayur dan Susu Juga Diturunkan
Redaktur : Tim Redaksi