Gaji Pejabat Pusat Selangit, Daerah Iri

Kamis, 13 Agustus 2009 – 15:35 WIB

JAKARTA -- Pada 2010 mendatang, tunjangan kinerja pejabat tinggi setingkat eselon I di 12 lembaga/departemen yang ada di Jakarta bisa mencapai Rp40 jutaDikhawatirkan, kebijakan ini akan berdampak kepada lembaga/departemen lain yang tidak termasuk dalam program kebijakan tersebut

BACA JUGA: KPK Periksa Antasari di Tahanan

Bahkan, para pejabat di pemerintah daerah juga bakal iri karena kesenjangan pendapatan pejabat pusat dengan daerah menjadi kian lebar.

Pengamat pemerintahan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Dr Syarif Hidayat mengatakan, sebenarnya sah-sah saja kebijakan reformasi birokrasi diikuti dengan perbaikan remunerasi
Hanya saja, perbaikan remunerasi harus disertai dengan penambahan tugas dan tanggung jawab pejabat tersebut

BACA JUGA: Noordin Sengaja Umpankan Boim

"Silakan remunerasi naik, tapi tetap harus rasional
Artinya, out put dari kerjanya harus jelas

BACA JUGA: Parlemen Asia Rumuskan 7 Draft Resolusi

Target-target pencapaian harus bisa terukur dengan jelas," ujar Syarif Hidayat kepada JPNN di Jakarta, Kamis (13/8).

Pernyataan Syarif menanggapi keterangan Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Tasdik Kinanto yang menyebutkan, pada 2010 ada 12 lembaga/departemen yang melakukan reformasi birokrasiMengenai remunerasinya, akan mengacu yang sudah diterapkan di Departemen Keuangan (Depkeu).  "Di Depkeu, tunjangan kinerja pejabat eselon satu bisa Rp 40 juta, padahal gaji pokoknya hanya Rp 3 juta," ujar Tasdik.

Penjelasan yang sama sudah disampaikan Kepala Bappenas, Paskah Suzetta, bahwa gaji di Depkeu akan menjadi baseline atau acuan dalam menentukan penghasilan di departemen lainKe-12 lembaga/departemen yang gaji pejabatnya bakal naik drastis adalah Kejaksaan Agung, Departemen Pertahanan, Departemen Hukum dan HAM, Kantor Menko Perekonomian, Kantor Menko Kesra, Kantor Menko Polhukam, Kantor Meneg PAN, Kantor Meneg PPN/Bappenas, Kepolisian Negara RI, Lembaga Administrasi Negara, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Syarif menjelaskan, sebenarnya program reformasi birokrasi di Depkeu juga belum jelasYang ada hanyalah klaim-klaim keberhasilan, dengan mengatakan bahwa telah terjadi transparansi, efektifitas, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Depkeu"Tapi ukuran-ukurannya masih abstrak semuaApa yang disebut transparan, efektif, dan akuntabel, semua tidak jelas ukurannya," ucapnya.

Dengan ukuran-ukuran yang tidak jelas seperti itu, maka nantinya lembaga/departemen lain dan pemda, akan menuntut dilakukannnya reformasi birokrasi di instansinya masing-masing, karena merasa bukan hal yang sulit"Ujung-ujungnya, tema besar reformasi birokrasi hanya dijadikan alat untuk bisa mendapatkan remunerasi yang jumlahnya berlipat-lipatNegara bisa bangkrut hanya untuk membayar para pejabatnya," urainya.

Kalau pemerintah mau serius menerapkan reformasi birokrasi, maka peningkatan remunerasi harus disertai dengan ketentuan-ketentuan sanksi yang tegas"Kalau target kerja tidak tercapai, langsung pecat saja," ujarnya.

Beberapa waktu lalu, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah terus berupaya agar taraf kehidupan PNS tidak mengalami kekuranganAkan diupayakan terus agar gaji yang dikantongi setiap bulannya bisa mencukupi kebutuhan yang layak"Ya kecukupan hidup normal lahPunya rumah, kendaraan, dan biaya pendidikan untuk dua tiga anak-anaknya," ujar SriMenurutnya, depkeu sudah melakukan reformasi birokrasi, diikuti dengan perbaikan remunerasiDitergetkan, pada 2012 seluruh departemen sudah melakukan reformasi birokrasi yang juga diikuti perbaikan remunerasi bagi para pegawainya(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Desak APA Susun Legislasi Lawan Terorisme


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler