Gaji Pendamping Lokal Desa Akan Dinaikkan, Sebaiknya Setara Perangkat Desa

Rabu, 06 Februari 2019 – 05:44 WIB
Gaji Pendamping Lokal Desa akan dinaikkan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan menaikkan gaji Pendamping Lokal Desa (PLD) pada tahun 2019 ini. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan, kenaikan tersebut diambil setelah Presiden Jokowi menyerap banyak aspirasi.

“Kenaikan tersebut dilakukan atas permintaan Presiden RI Joko Widodo yang menilai bahwa gaji PLD terlalu minim,” ujarnya dikutip setkab.go.id.

BACA JUGA: Disetarakan PNS IIA, Gaji Perangkat Desa Malah Turun

Saat ini, kajian terhadap kenaikan gaji tersebut masih dalam proses administrasi di Dirjen PDTT. Termasuk di dalamnya besaran angka yang akan ditetapkan. Sekedar informasi, gaji PLD saat ini ada di kisaran Rp 2 juta. Diharapkan, kata Eko, pada bulan ini atau Maret nanti, ketetapan terkait gaji PLD itu sudah diterbitkan.

Menteri asal PKB itu menjelaskan, kenaikan gaji PLD diberikan sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap para PLD. Sebab, selama ini telah berkontribusi mendampingi pengelolaan Dana Desa yang efisien. Sehingga pembangunan desa berhasil mengalami kemajuan.

BACA JUGA: Khawatir Gaji Perangkat Desa Setara PNS IIA Bebani APBD

“Berkat pendampingan dan berkat kerja keras dari pendamping desa penyerapan Dana Desa terus meningkat,” kata Eko.

untuk diketahui, dalam empat tahun terakhir Dana Desa telah membangun sarana dan prasarana penunjang aktifitas ekonomi masyarakat. Seperti terbangunnya 1.140.378 meter jembatan, jalan desa 191.600 kilo meter, pasar desa sebanyak 8.983 unit, kegiatan BUMDes sebanyak 37.830 unit, embung desa sebanyak 4.175 unit, sarana irigasi sebanyak 58.931 unit serta sarana-prasarana penunjang lainnya.

BACA JUGA: DPR: Menaikkan Gaji Perangkat Desa Lewat Revisi PP 47/2015

Selain itu, Dana Desa juga telah turut membangun sarana prasarana penunjang kualitas hidup masyarakat desa melalui pembangunan 959.569 unit sarana air bersih, 240.587 unit MCK, 9.692 unit Polindes, 50.854 unit PAUD, 24.820 unit Posyandu, serta drainase 29.557.922.

BACA JUGA: Disetarakan PNS IIA, Gaji Perangkat Desa Malah Turun

Imbasnya, terjadi penurunan angka kemiskinan, penurunan angka stunting dari 37 persen menjadi 30 persen, peningkatan pendapatan perkapita hampir 50 persen, pembukaan lapangan kerja melalui program Padat Karya Tunai (PKT), BUMDes, desa wisata, angka pengangguran di desa turun daripada di kota dan Gini ratio di desa terus meningkat.

“Sekali lagi, saya terima kasih kepada pendamping desa yang telah turut menjadi salah satu garda terdepan dalam membangun desa,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengatakan, di tahun politik, kebijakan populis memang kerap diambil.

Namun terlepas dari itu, Endi mengingatkan agar kenaikan gaji PLD perlu mempertimbangkan penghasilan yang diperoleh perangkat desa.

BACA JUGA: Pos Indonesia Lunasi Gaji Karyawan pada 4 Februari

Dia mengusulkan, besaran kenaikan sebaiknya disamakan. "Supaya tidak menimbulkan kecemburuan," ujarnya kepada Jawa Pos.

Dari segi anggaran, Endi menyebut kenaikan gaji PLD tidak memberatkan APBD. Sebab, gaji PLD dialokasikan dari anggaran Kementerian Desa. Berbeda dengan perangkat desa yang bersumber dari APBD melalui ADD. "Paling ya alokasi anggaran di Kemendes makin besar," pungkasnya. (far)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaji Perangkat Desa Naik, APBD Siap Enggak? Bisa Rp 120 M lo


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler