jpnn.com, GRESIK - Calon-calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gresik, Jatim tidak bisa serta-merta bekerja. Mental masing-masing harus dibina dulu.
Wakil bupati, Kapolres, Dandim, dan kepala kejaksaan bakal menggembleng mereka selama sepekan. Gaji pertama baru 80 persen.
BACA JUGA: DPR Bisa Protes jika Gaji ke-13 dan 14 Diberikan Sebelum Pemilu
BACA JUGA : CPNS Peserta Paramiliter Kompak Memikul Senjata
Ada 446 CPNS yang diterima Pemkab Gresik dalam rekrutmen Desember 2018. Wakil Bupati (Wabup) Moh. Qosim membekali mental mereka sebagai pelayan masyarakat. Melayani harus baik. CPNS juga harus kreatif. Mampu berinovasi agar Gresik semakin maju.
BACA JUGA: Bupati Kaget, Kok Bisa Gaji Non-PNS Diturunkan
"Apalagi CPNS baru ini masih muda-muda," tutur Qosim di halaman kantor bupati Gresik.
BACA JUGA : ASN dan CPNS Baru Diajak Cepat Beradaptasi dengan Lingkungan Kerja Kemenpora
BACA JUGA: 465 PNS Baru Belum Dilantik, Ini Jadwalnya
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik Nadlif mengatakan, sebelum menerima SK bupati, 446 CPNS itu memang harus menjalani pembinaan mental (bintal).
Bintal dilaksanakan sejak Jumat (29/3). "Pelaksanaannya seminggu. Setelah ini, mereka mendapatkan SK bupati," katanya.
BACA JUGA : Ckck..Calo CPNS Dapat Duit Puluhan Juta Sekali Beraksi
Apa saja pembinaan itu? Ada baris-berbaris, kegiatan fisik dasar, hingga disiplin dari Kapolres, Dandim 0817, dan kepala Kejaksaan Negeri Gresik.
"Selama dalam masa CPNS, mereka memperoleh gaji 80 persen dari jumlah gaji pokok. Sesuai pangkat dan golongannya. Itu sudah diatur dalam perundangan berlaku," jelas Nadlif. (son/c6/roz)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Para PNS Bakal Rapelan, Berikutnya THR dan Gaji ke-13
Redaktur & Reporter : Natalia