JAKARTA--Tak hanya presiden, wakil presiden, dan para menteri yang akan mengalami kenaikan gajiPara pimpinan MPR/DPR RI juga akan mendapatkan gaji serupa pada 2010."Kalau presiden, wapres, dan menteri naik gajinya, otomatis pimpinan MPR/DPR RI juga naik," ucap Deputi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN/RB) bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Ramli Naibaho usai konpres di Kantor Men PAN/RB, Senin (26/10).
Ditambahkannya, usulan kenaikan kenaikan gaji ini berlaku untuk semua pejabat negara
BACA JUGA: Pimpinan KPK Buka Suara Soal Sadapan
Hanya saja pemerintah masih menggodok prosentase kenaikannya."Instrumennya sudah ada, seperti kriteria dan pembobotan kerja serta tanggung jawabDitanya siapa saja pejabat negara yang akan mendapatkan gaji baru di 2010, menurut Ramli patokannya ada di UU 43 Tahun 1999
BACA JUGA: Ditanya Gaji, Menteri Malah Tertawa
Yaitu pimpinan MPR, pimpinan DPR, hakim di semua peradilan baik pusat maupun daerah, kepala daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota, pimpinan BPK, jabatan setingkat menteri, dan jabatan lainnya yang menurut undang-undang masuk pejabat negara.Sementara Menneg PAN/RB EE Mangindaan menyatakan, dalam menaikkan gaji pejabat negara prinsip kehati-hatian sangat diutamakan"Memang sudah lama pejabat negara tidak mengalami kenaikan gaji, tapi untuk sementara kita pusatkan untuk membahas bagaimana anggarannya dimanfaatkan untuk rakyat," terangnya
BACA JUGA: DPR Ingin Disuguhi Hasil Sadapan KPK
(Esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Maksimal Ada 7 Wakil Menteri
Redaktur : Tim Redaksi