JAKARTA - Setelah hampir selama tiga minggu bungkam, pimpinan KPK akhirnya mengaku memiliki rekaman hasil sadapan yang berisi nama-nama petinggi di sejumlah intansi penegak hukumPelaksana tugas (plt) Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, mengungkapkan, rekaman itu merupakan hasil sadapan saat KPK melakukan penyelidikan dugaan korupsi pada proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehuatan
BACA JUGA: Ditanya Gaji, Menteri Malah Tertawa
"Sehubungan pemberitaan terkait bukti rekaman, KPK memang pernah menyelidiki kasus yang berhubungan dengan SKRT
BACA JUGA: DPR Ingin Disuguhi Hasil Sadapan KPK
Menurutnya, rekaman itu masih ada di KPK
BACA JUGA: Maksimal Ada 7 Wakil Menteri
"Kalau ditanya apakah rekaman itu ada di KPK? Itu ada, sebagai salah satu dokumen hasil penyelidikanTetapi karena ini hasil penyelidikan dan untuk keperluan penyelidikan, maka kami tidak akan sampaikan ke publikKami juga heran mengapa itu bisa termuat di mediaSekarang masih ada di KPK sebagai salah satu dokumen yang tersimpan baik," tandasnya.
Saat ditanya apakah transkrip pembicaraan yang dimuat media itu sama dengan sadapan hasil penyelidikan KPK? Tumpak tidak mau mengiyakan atau membantahnya"Saya tidak men gatakan benar, atau salah," kilahnya.
Tumpak yang dalam kesempatan itu didampingi Plt Wakil ketua KPK, Mas Achmad Santisa dan Waluyo, serta Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja, menjelaskan, rekaman itu hanya akan dibuka jika dibutuhkan untuk membuat terang suatu perkara di pengadilan, ataupun atas permintaan penegak hukumRekaman yang sudah menjadi dokumen itu, kata Tumpak, akan diserahkan jika memang diminta secara prosedural.
Sejauh ini, rekaman tersebut juga bukan sebagai salah satu barang yang disita Polisi dalam kasus dugaan penyelewengan kewenangan oleh Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah"Dokumen itu masih tersimpan baik di KPK," ucapnya.(ara/pra/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jampidsus Bilang Rekaman Sekadar Isu
Redaktur : Antoni