jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menilai rencana pemerintah menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) maupun pensiunan amtenar sebesar lima persen pada 2019 masih kurang.
“Kalau pertumbuhan ekonomi kita tujuh persen, (kenaikan gaji) bisa sepuluh (persen),” kata Zulkifli, Sabtu (8/8).
BACA JUGA: Tahun Depan Gaji PNS Naik, Honorer Makin Ngotot
Menurut ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu, kenaikan tersebut tidak berkaitan dengan Pilpres 2019.
Dia menambahkan, kebijakan pemerintah menaikkan gaji PNS maupun pensiunan memang disesuaikan dengan kebutuhan sekarang.
BACA JUGA: 14 Ribu PNS Belum Dapat Gaji Ke-13
“Bayangkan saja, itu ada gaji Rp 1,5 juta, ada yang gajinya Rp 2 juta, ada yang sekian-sekian,” kata Zulkifli.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah akan menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan pada 2019.
BACA JUGA: Duh, Gaji Ke-13 PNS Pemkot Belum Cair
Pria yang karib disapa Jokowi itu menyampaikannya dalam pidato Pengantar RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2019 dan Nota Keuangan dalam Sidang Paripurna DPR di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (16/8).
“Selain melanjutkan kebijakan penggajian yang telah dilakukan pada 2018, pemerintah juga akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara serta pensiunan rata-rata sebesar lima persen,” kata Jokowi. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... THR sudah Dibayar, Gaji ke-13 ASN Pemko Medan akan Cair Juli
Redaktur & Reporter : Boy