JAKARTA — Pada 2011, pemerintah akan menaikkan gaji PNS/TNI/Polri dan pensiunan sebesar 10 persen dari gaji pokokDampak kenaikan gaji para abdi negara ini sudah jelas, yaitu beban pemerintah dalam belanja pegawai di APBN 2011 bakal bertambah.
Secara keseluruhan belanja pemerintah pusat terjadi kenaikan dari Rp781,5 triliun di APBN-P 2010 menjadi Rp836,6 triliun di APBN 2011
BACA JUGA: Penerimaan Pajak dan Cukai Bakal Lampaui Target
Jumlah itu terdiri dari belanja Kementrian Lembaga (K/L) sebesar Rp432,8 triliun, dan belanja non KL sebesar Rp403,8 triliun.Khusus untuk alokasi belanja pegawai, di APBN 2011 terjadi kenaikan dari Rp162,7 triliun di APBN-P 2010 menjadi Rp180,6 triliun di APBN 2011
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan bahwa kenaikan gaji pokok PNS/TNI/Polri dan pensiunan ini memang sudah termasuk dalam pokok-pokok belanja pemerintah pusat tahun 2011
BACA JUGA: Penghematan Jangan Sampai Ganggu Penyerapan Anggaran
Hal itu sebagai upaya pemerintah untuk terus memperbaiki kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan yaitu dengan kenaikan gaji dan pensiun sebesar 10 persen serta pemberian gaji ke-13."Belanja pegawai yang besar ini juga untuk mengantisipasi penyediaan formasi pegawai baru pusat sebanyak 100.000 orang untuk mengganti SDM yang sudah masuk usia pensiun," kata Agus di Jakarta, Selasa (28/12).
Kenaikan belanja pemerintah pusat juga terjadi pada belanja barang yakni dari Rp112,6 triliun di APBN-P 2010 menjadi Rp132,4 triliun di APBN 2011
BACA JUGA: Hutang Subsidi Listrik 2009 Dilunasi Tahun 2011
Selain itu juga untuk melakukan upaya efesiensi kegiatan operasional pemerintah.Belanja modal juga naik dari Rp95 triliun di APBN-P 2010 menjadi Rp121,9 triliun di APBN 2011Agus mengatakan, prioritas belanja modal akan diarahkan pada kegiatan multiyears (tahun jamak) guna mendukung kesinambungan pembiayaan"Juga untuk pengembangan infrastruktur khususnya rehabilitasi dan rekonstruksi daerah bencanaTermasuk didalamnya kapasitas mitigasi dan adaptasi dampak perubahan iklim," kata Agus.
Sementara itu dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2011 untuk KL nilainya mencapai Rp432,7 triliunAngka ini jauh meningkat dari DIPA KL tahun 2010 yang hanya Rp340 triliunSekitar 38 KL mendapatkan DIPA dengan nilai diatas Rp1 triliun dan sekitar 41 KL mendapatkan DIPA dibawah nilai Rp1 triliun.
Dari total dana itu terdapat 23.692 DIPA untuk KL dengan rincian DIPA kantor pusat sebanyak 1.183 dengan nilai Rp 211,2 triliunKemudian, satuan kerja yang berada di daerah mendapatkan 22.509 DIPA.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPN di Bank Syariah Dihapus
Redaktur : Tim Redaksi