JAKARTA — Mulai Januari 2011, Kementrian Keuangan akan membuka daftar penghematan anggaran dari masing-masing Kementrian dan Lembaga (KL)Hal ini sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah untuk memangkas berbagai anggaran yang dirasa tidak perlu.
"Jadi nanti setiap KL akan mengusulkan kepada Kemenkeu, anggaran mana saja di pos mereka yang akan dihemat
BACA JUGA: Hutang Subsidi Listrik 2009 Dilunasi Tahun 2011
Jadi usulnya akan datang dari KL sendiri," kata Wakil Menteri Keuangan Any Ratnawati pada wartawan di Jakarta, Selasa (28/12).Any menegaskan, hal ini penting dilakukan karena kebijakan penghematan anggaran diharapkan tidak mengganggu kinerja dan penyerapan di masing-masing KL
BACA JUGA: PPN di Bank Syariah Dihapus
"Sebelum Inpres penghematan keluar, kita akan sangat berhati-hati betul mengatur soal penghematan iniTerlebih lagi, kata Any, mulai tahun depan akan diberlakukan sistem reward and punishment dalam hal penyerapan anggaran
BACA JUGA: Tetap Ngotot Kurangi Subsidi
Bagi yang lamban melakukan penyerapan, maka sanksinya (punishment) akan dilakukan pemotongan anggaran untuk tahun berikutnya sesuai dengan angka keterlambatanNamun Kemenkeu tidak akan semena-mena menjatuhkan punishment."Kita akan berikan mereka kesempatan melakukan perbaikan atau memberikan alasan mengapa penyerapan lambanMisalnya terjadi bencana di tempat kontrak kerja, tidak mungkin kita tetap jatuhkan sanksiUntuk hal ini, Menkeu sudah keluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan akan mulai eksekusi Januari 2011," jelas Any.
Sebenarnya, kata Any, dengan dipercepatnya pemberian Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) 2011 maka tidak ada alasan bagi KL untuk lambat menyerap anggaran tahun depan"Apalagi saat ini setelah DIPA diserahkan maka proses tender sudah bisa mulai dilakukanJadi kita sudah mulai mempermudah realisasi anggaran bagi KL dan juga Pemda untuk memaksimalkan penyerapan anggaran," kata Any.
Masih rendahnya penyerapan anggaran di KL inipun diakui oleh Menteri Keuangan Agus MartowardojoBerbagai evaluasi pun telah dilakukanMenurut Menkeu, pemerintah bahkan langsung mengevaluasi dan merevisi berbagai aturan yang dinilai menghambat penyerapan anggaran.
"Memang terjadi perlambatan penyerapan dibanding tahun sebelumnyaNamun menjelang beberapa hari ini akan terjadi pembayaran dalam jumlah yang cukup besar," kata Agus.
Sedangkan Direktur Jenderal Perbendaharaan negara Kemenkeu, Herry Purnomo, mengungkapkan, penyerapan anggaran menjelang hari-hari terakhir tahun 2010 memang akan meningkat drastisKarena ada beberapa kegiatan yang hanya tinggal tahap pembayaran saja.
Ditambahkannya, akan ada dana sekitar Rp38 triliun yang akan bergulir pada dua pekan terakhir 2010"Selain itu ada pembayaran remunerasi sekitar Rp5 triliun dan itu akan menambah daya serap juga," kata Herry.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Pusat Ingin Kurangi Ketergantungan Daerah
Redaktur : Tim Redaksi