JAKARTA -- Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri tahun 2012 mendatang akan naik lagi sebesar 10 persenMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan menyatakan, keputusan menaikkan gaji PNS, TNI dan Polri ini sudah melalui perhitungan yang matang
BACA JUGA: Presiden SBY Langsung Telepon Sabar
Kenaikan gaji juga diiringi dengan ketatnya penerapan aturan dengan memperberat sanksi bagi pegawai yang bermasalah.‘’Kenaikan gaji itu sudah ada hitungannya sendiri dan sudah dipertimbangkan
BACA JUGA: Amandemen UUD 1945 Lebih Rinci dari Aslinya
Dalam Undang-undang, salah sedikit bisa kena sanksi, mereka harus hati-hati,’’ kata Menpan-RB, EE Mangindaan pada wartawan di gedung MPR, Kamis (18/8).Menurut Mangindaan, wajar terjadi kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri
Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2012, belanja negara dalam RAPBN 2012 direncanakan mencapai Rp1.418,5 triliun
BACA JUGA: PR Mahfud, Bereskan Internal MK
Didalamnya mencakup belanja untuk berbagai Kementrian, Lembaga (KL), non KL dan juga untuk belanja pegawaiKabar gembiranya, anggaran 2012 sudah memuat kenaikan gaji bagi para abdi negara ini.Presiden SBY dalam pidato RAPBN 2012 di DPR, Selasa (16/8) mengatakan Pemerintah akan terus memberikan perhatian pada perbaikan kesejahteraan PNS, TNI, Polri dan pensiunan
‘’Berkaitan dengan itu, pemerintah dalam tahun 2012 mendatang berketetapan untuk menaikkan gaji pokok PNS, TNI, Polri dan pensiunan sebesar rata-rata 10 persenPemerintah juga tetap memberikan gaji dan pensiun bulan ke-13 bagi PNS, TNI, Polri dan pensiunan,’’ kata SBY.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Dinilai Tak Berani Sentuh Kepolisian
Redaktur : Tim Redaksi