Gaji PNS Naik, Sanksi Diperberat

Kamis, 18 Agustus 2011 – 23:34 WIB

JAKARTA -- Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri tahun 2012 mendatang akan naik lagi sebesar 10 persenMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan menyatakan, keputusan menaikkan gaji PNS, TNI dan Polri ini sudah melalui perhitungan yang matang

BACA JUGA: Presiden SBY Langsung Telepon Sabar

Kenaikan gaji juga diiringi dengan ketatnya penerapan aturan dengan memperberat sanksi bagi pegawai yang bermasalah.

‘’Kenaikan gaji itu sudah ada hitungannya sendiri dan sudah dipertimbangkan
Namun ada grand designnya

BACA JUGA: Amandemen UUD 1945 Lebih Rinci dari Aslinya

Dalam Undang-undang, salah sedikit bisa kena sanksi, mereka harus hati-hati,’’ kata Menpan-RB, EE Mangindaan pada wartawan di gedung MPR, Kamis (18/8).

Menurut Mangindaan, wajar terjadi kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri
Namun semua kenaikan tersebut harus diikuti dengan kinerja.’’Perhitungannya tidak asal naik begitu saja,’’ katanya.

Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2012, belanja negara dalam RAPBN 2012 direncanakan mencapai Rp1.418,5 triliun

BACA JUGA: PR Mahfud, Bereskan Internal MK

Didalamnya mencakup belanja untuk berbagai Kementrian, Lembaga (KL), non KL dan juga untuk belanja pegawaiKabar gembiranya, anggaran 2012 sudah memuat kenaikan gaji bagi para abdi negara ini.

Presiden SBY dalam pidato RAPBN 2012 di DPR, Selasa (16/8) mengatakan Pemerintah akan terus memberikan perhatian pada perbaikan  kesejahteraan PNS, TNI, Polri dan pensiunan

‘’Berkaitan dengan itu, pemerintah dalam tahun 2012 mendatang berketetapan untuk menaikkan gaji pokok PNS, TNI, Polri dan pensiunan sebesar rata-rata 10 persenPemerintah juga tetap memberikan gaji dan pensiun bulan ke-13 bagi PNS, TNI, Polri dan pensiunan,’’ kata SBY.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Dinilai Tak Berani Sentuh Kepolisian


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler