Gaji PPPK Guru Setara PNS, Tunjangan Wow, Jadwal PPPK Tahap 3 Kapan sih?

Sabtu, 05 Maret 2022 – 08:59 WIB
Kapan Jadwal Seleksi PPPK Tahap 3 diumumkan?. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Guru honorer yang sudah lulus seleksi dan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipastikan bakal mendapatkan pendapatan yang lebih besar.

Hal itu karena gaji PPPK guru setara dengan PNS. Begitu berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK guru juga mendapat beragam tunjangan.

BACA JUGA: Langsung Dikontrak 5 Tahun, PPPK Guru Dapat Banyak Fasilitas, Mantap

Lantaran berijazah S1, begitu diangkat menjadi PPPK guru, mereka mendapatkan gaji pokok golongan IX atau setara IIIa PNS sebesar Rp 2.966.500.

PPPK guru juga mendapatkan Tunjangan Profesi Guru alias TPG yang disesuikan dengan gaji pokok.

BACA JUGA: Jumlah PPPK Sudah Diangkat Pemda Rata-Rata di Bawah 500 Orang, Bu Nurul Heran

Selain itu juga ada Tunjangan Kinerja Daerah atau TKD, yang besarannya sesuai kemampuan masing-masing daerah.

"Saya merasakan nikmatnya menjadi PPPK sejak tahun lalu. Mendapatkan gaji pokok, tunjangannya banyak, ditambah gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR)," ujar Rikrik Gunawan, Ketua Forum PPPK Kabupaten Garut, kepada JPNN.com, Kamis (3/3).

BACA JUGA: Guru Honorer Lulus PG Tanpa Formasi PPPK Dilarang Mengajar Nekat ke Sekolah, Apa yang Terjadi?

Lantas, kapan seleksi PPPK guru tahap 3 akan dimulai? Hingga saat ini belum ada kepastian.

Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam rapat kerja Komisi X DPR RI pada 19 Januari 2022 menegaskan, seleksi PPPK guru tahap 3 akan digelar.

Namun, Mas Nadiem tidak menyebut kapan tanggal pastinya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jauzi mengatakan dalam dekat ini akan membuka seleksi tahap ketiga untuk tenaga honorer.

"Tes PPPK tahap 3 akan dilaksanakan sekitar bulan April," ujar Imran kepada JPNN.com, Rabu (23/2).

Sebelumnya, para guru honorer sempat dibuat heboh dengan munculnya informasi bahwa seleksi PPPK tahap 3 dimulai.

Ini ditandai dengan munculnya menu pemilihan tes tahap 3 di website SSCASN pada Minggu (20/2).

JPNN.com kemudian mencoba mengklarifikasi soal informasi tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebagai ketua panitia seleksi nasional (Panselnas) calon aparatur sipil negara (CASN), BKN yang menyiapkan sistem SSCASN-nya, meskipun seleksi PPPK guru di-handle oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen, sampai munculnya kehebohan tersebut, 20 Februari 2022, belum ada informasi apa-apa tentang pembukaan seleksi PPPK guru tahap 3.

"Kami belum tahu karena seleksinya dilakukan Kemendikbudristek. BKN hanya menerima hasilnya dari Kemendikbudristek," ujar Deputi Suharmen.

Bagaimana dengan tampilan di akun SSCASN guru honorer? Deputi Suharmen memberikan pernyataan yang mengejutkan. Menurut dia itu bukan dari BKN.

"Bukan dari BKN itu," tegasnya.

Deputi Suharmen mengimbau agar seluruh guru honorer tidak terkecoh dengan informasi yang bukan dari pemerintah. Sebab, ada banyak pihak yang tidak bertanggung jawab ingin menipu peserta.

"Guru honorer harus lebih cerdas menerima setiap informasi karena ada banyak orang mencari duit dengan cara-cara menipu seperti itu," pungkas Suharmen. (esy/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler