Gaji Prajurit di Perbatasan Naik 150 Persen

ULP TNI Naik Jadi Rp 40 Ribu per Hari

Senin, 22 Februari 2010 – 12:41 WIB
JAKARTA - Kabar gembira bagi prajurit maupun PNS di lingkup TNI dan Kementerian Pertahanan (Kemhan)Pemerintah akan meningkatkan kesejahteraan mereka, dengan menaikkan gaji serta uang lauk-pauk (ULP).

Menhan Purnomo Yusgiantoro dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Senin (22/2), mengatakan bahwa untuk tahun anggaran 2010, pihaknya telah mengusulkan peningkatan kesejahteraan prajurit TNI maupun PNS, khususnya di wilayah perbatasan

BACA JUGA: Anggodo Bantah Tudingan Ary Muladi

Tak tanggung-tanggung, untuk prajurit yang bertugas dan tinggal di pulau-pulau kecil serta terluar tanpa penduduk, kenaikannya adalah 150 persen dari gaji pokok.

Sementara, untuk prajurit yang tinggal di pulau kecil dan terluar tapi berpenduduk, kenaikannya mencapai 100 persen
Selanjutnya, kenaikan 75 persen dari gaji pokok diberikan untuk prajurit yang bertugas dan tinggal di wilayah perbatasan

BACA JUGA: Barry Resmi Pindah ke SD Besuki

Sedangkan kenaikan gaji 50 persen, juga diberikan untuk prajurit yang bertugas dan tinggal di wilayah udara serta laut, perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar.

"Peningkatan gaji prajurit TNI serta PNS ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan mereka yang bertugas di wilayah perbatasan," kata Purnomo, Senin (22/2).

Secara umum, lanjut Menhan, gaji TNI dan PNS di kementeriannya itu mengalami kenaikan 5 persen
Sementara untuk ULP prajurit, naik dari Rp 35 ribu menjadi Rp 40 ribu per orang per hari

BACA JUGA: Mabes Polri Bidik Pejabat Sumsel

"Bagi PNS, mendapatkan uang makan untuk tahun anggaran 2010 menjadi Rp 20 ribu, dari Rp 15 ribu (TA 2009)Ini dihitung per hari selama 22 hari," terangnya lagi(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bonaran Bantah Keterangan Ary Muladi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler