Menhan Purnomo Yusgiantoro dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Senin (22/2), mengatakan bahwa untuk tahun anggaran 2010, pihaknya telah mengusulkan peningkatan kesejahteraan prajurit TNI maupun PNS, khususnya di wilayah perbatasan
BACA JUGA: Anggodo Bantah Tudingan Ary Muladi
Tak tanggung-tanggung, untuk prajurit yang bertugas dan tinggal di pulau-pulau kecil serta terluar tanpa penduduk, kenaikannya adalah 150 persen dari gaji pokok.Sementara, untuk prajurit yang tinggal di pulau kecil dan terluar tapi berpenduduk, kenaikannya mencapai 100 persen
BACA JUGA: Barry Resmi Pindah ke SD Besuki
Sedangkan kenaikan gaji 50 persen, juga diberikan untuk prajurit yang bertugas dan tinggal di wilayah udara serta laut, perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar."Peningkatan gaji prajurit TNI serta PNS ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan mereka yang bertugas di wilayah perbatasan," kata Purnomo, Senin (22/2).
Secara umum, lanjut Menhan, gaji TNI dan PNS di kementeriannya itu mengalami kenaikan 5 persen
BACA JUGA: Mabes Polri Bidik Pejabat Sumsel
"Bagi PNS, mendapatkan uang makan untuk tahun anggaran 2010 menjadi Rp 20 ribu, dari Rp 15 ribu (TA 2009)Ini dihitung per hari selama 22 hari," terangnya lagi(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Bonaran Bantah Keterangan Ary Muladi
Redaktur : Tim Redaksi