JAKARTA — Perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para guru yang berstatus honorer masih sangat rendahHal tersebut dibuktikan masih minimnya upah atau gaji yang dibayarkan pemerintah kepada para guru tersebut meskipun jam mengajar sudah sesuai layaknya guru PNS.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Sulistiyo mengatakan, pihaknya menemukan banyak guru non-PNS yang bekerja penuh waktu dari Senin sampai dengan Sabtu
BACA JUGA: Pemerintah Dituding Masih Diskriminatif Terhadap Guru Swasta
Namun ternyata, banyak yang memperoleh penghasilan hanya Rp 200 ribu per bulan.“Itu pelecehan profesi guru
BACA JUGA: Pemerintah Dituding Abaikan Organisasi Guru
Tetapi, itu tidak manusiawi dan sangat tidak layak, dibandingkan dengan kebutuhannya sebagai manusia, apalagi sudah berkeluarga dan harus menyekolahkan anaknya,” tegas Sulistiyo di Jakarta, Rabu (5/10).Berkaitan dengan kondisi tersebut, Sulistiyo mengungkapkan jika tindakan pemerintah tidak sesuai dengan UU yang berlaku
Sejalan dengan itu, PGRI sudah mengusulkan kepada Pemerintah, agar segera menetapkan penghasilan minimal guru non-PNS yang dianggarakan melalui APBN dan ditusangkan dalam Peraturan pemerintah tentang pegawai Tidak tetap.
“Kami sudah mengusulkan kepada pemerintah agar secepatnya ditetapkan penghasilan minimal guru yang berstatus non-PNS
BACA JUGA: Pembinaan Profesi Guru Tidak Berjalan
Usul itu, sekaligus mengurangi keinginan semua orang menjadi pegawai negeri,” imbuhnya(cha/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... ITS Gelar Kompetisi Teknologi Informasi
Redaktur : Tim Redaksi