Gaji Rendah, Pemerintah Dinilai Lecehkan Guru Honorer

Rabu, 05 Oktober 2011 – 23:48 WIB

JAKARTA — Perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para guru yang berstatus honorer masih sangat rendahHal tersebut dibuktikan masih minimnya upah atau gaji yang dibayarkan pemerintah kepada para guru tersebut meskipun jam mengajar sudah sesuai layaknya guru PNS.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Sulistiyo mengatakan, pihaknya menemukan banyak guru non-PNS yang bekerja penuh waktu dari Senin sampai dengan Sabtu

BACA JUGA: Pemerintah Dituding Masih Diskriminatif Terhadap Guru Swasta

Namun ternyata, banyak yang memperoleh penghasilan hanya Rp 200 ribu per bulan.

“Itu pelecehan profesi guru
Memang  banyak guru yang sangat tulus mengabdi berapa pun  honor yang diterima

BACA JUGA: Pemerintah Dituding Abaikan Organisasi Guru

Tetapi, itu tidak manusiawi dan sangat tidak layak, dibandingkan dengan kebutuhannya sebagai manusia, apalagi sudah berkeluarga dan harus menyekolahkan anaknya,” tegas Sulistiyo di Jakarta, Rabu (5/10).

Berkaitan dengan kondisi tersebut, Sulistiyo mengungkapkan jika tindakan pemerintah tidak sesuai dengan UU yang berlaku
Yakni, Pasal 39 UU Guru dan Dosen yang menyatakan bahwa guru berhak memperoleh penghasilan yang wajar.

Sejalan dengan itu, PGRI sudah mengusulkan kepada Pemerintah, agar segera menetapkan penghasilan minimal guru non-PNS yang dianggarakan melalui APBN dan ditusangkan dalam Peraturan pemerintah tentang pegawai Tidak tetap.

“Kami sudah mengusulkan kepada pemerintah agar secepatnya ditetapkan penghasilan minimal guru yang berstatus non-PNS

BACA JUGA: Pembinaan Profesi Guru Tidak Berjalan

Usul itu, sekaligus mengurangi keinginan semua orang menjadi pegawai negeri,” imbuhnya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... ITS Gelar Kompetisi Teknologi Informasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler