JAKARTA — Bersamaan dengan peringatan hari guru sedunia yang jatuh pada hari ini (5/10), Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) mendesak pemerintah untuk tidak menjadikan guru swasta sebagai kelinci percobaan dalam pengambilan kebijakan pendidikan khususnya tentang guruBahkan Ketua Dewan Penasehat PGSI, Suparman, menilai kebijakan pemberian tunjangan profesi bagi guru swasta masih diskriminatif .
“Selain itu juga tidak ada kepastian pembayaran tunjangan profesi setiap bulannya serta lambannya sistem penyesuaian pangkat dan golongan bagi guru swasta (inpassing),” ungkapnya di Jakarta, Rabu (5/10).
Menurutnya, tindakan pemerintah sudah melenceng dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang disusun dengan semangat untuk memberikan perlindungan kepada profesi guru, menghapus diskriminasi, serta meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru.
“Pemerintah wajib memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada guru sekolah swasta untuk memperoleh status sebagai guru PNS dengan tanpa meninggalkan tugasnya di sekolah swasta
BACA JUGA: Pemerintah Dituding Abaikan Organisasi Guru
Atau mungkin setidak-tidaknya memberikan hak-hak kepada guru swasta untuk memperoleh kesejahteraan yang sama dengan guru PNS,” ujarnya.Pemerintah, lanjut Suparman, juga harus memberikan kuota yang sama bagi guru swasta untuk mengikuti program sertrifikasi, pemberian tunjangan profesi dan tunjangan fungsional
Karenanya PGRI juga mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengevaluasi kinerja Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) dan Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Sebab, kedua pejabat pemerintah tersebut dinilai belum mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Kami menilai Kemdiknas terlalu banyak janji
BACA JUGA: Pembinaan Profesi Guru Tidak Berjalan
Buktinya, janji memberikan asuransi kepada guru swasta sampai saat ini juga tidak ada realisasinyaBACA JUGA: ITS Gelar Kompetisi Teknologi Informasi
(cha/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendidikan di Kalbar Belum Penuhi Standar Minimum
Redaktur : Tim Redaksi