Pembinaan Profesi Guru Tidak Berjalan

Rabu, 05 Oktober 2011 – 20:13 WIB

JAKARTA — Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistyo mengungkapkan, hingga saat ini program pembinaan profesi guru di Indonesia tidak efektif dan cenderung mandegPadahal, masih cukup banyak guru di daerah yang tidak berkesempatan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan yang dibiayai dan disiapkan oleh pemerintah.

“Rasanya justru program ini jalan di tempat dan tidak berjalan sama sekali apabila dibandingkan dengan tahun lalu

BACA JUGA: ITS Gelar Kompetisi Teknologi Informasi

Banyak sekali guru yang sebenarnya antusias, nyatanya tidak efektif
Apalagi guru sekolah swasta dan guru honorer,” ungkap Sulistyo di Jakarta, Rabu (5/10).

Adanya kondisi tersebut, lanjut Sulistyo, kemampuan profesional guru di Indonesia banyak yang tidak berkembang, bahkan bisa jadi wawasan kependidikan guru menurun, setelah yang bersangkutan sekian tahun bekerja

BACA JUGA: Pendidikan di Kalbar Belum Penuhi Standar Minimum

“Maka jangan heran jika banyak keluhan berkaitan dengan mutu guru
Karena, lembaga pendidikan penghasil guru saja juga belum mampu mempersiapkan kompetensi guru dengan baik,” ujarnya.

Di beberapa negara lain, menurut Sulistiyo, guru  diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan dalam satuan waktu tertentu

BACA JUGA: Sekolah Roboh, Dewan Salahkan Pemerintah

Ada yang minimal 100 jam setahun, yang dibiayai oleh pemerintahMateri pelatihan diusulkan oleh guru sesuai dengan kebutuhan dan kondisi guru yang bersangkutan.

“Dengan demikian, tidak pada tempatnya jika pemerintah hanya menuntut terlebih mengancam guru, sedangkan kewajiban membinanya tidak pernah dilakukan dengan baik,” tandasnya.

Di samping pembinaan profesi, menurut Sulistiyo, berbagai persoalan guru yang mestinya segera mendapat perhatian adalah terjadinya politisasi terhadap guru, terutama pascapilkadaGuru yang  netral dianggap tidak memberi dukungan, sehingga setelah calon jadi bupati, guru banyak yang dihukum.

“Kasus seperti ini yang banyak dijumpai di daerah, di mana guru diperlakukan sewenang-wenang, dipindah dan dimutasi tanpa memperhatikan kepentingan dan pertimbangan akademisKetenangan dan keselamatan kerja tidak bisa diperoleh dengan pasti,” tutur Sulistiyo(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Syarat Naik Pangkat Guru PNS Disoal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler