Gaji Sekdes 26 Bulan Belum Dibayar

Sabtu, 13 November 2010 – 04:33 WIB

LABUAN BAJO- Sepuluh Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Sano Nggoang Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) mengaku belum menerima gaji selama 26 bulan terhitung diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Januari 2007 hingga Februari 2009.
 
Sekdes Golo Manting, Aventinus Sadip kepada Timor Ekspress (grup JPNN) di Gedung DPRD Mabar mengatakan dirinya dan sembilan orang sekdes dari kecamatan sano Nggoang serta 39 sekdes lain yang tersebar di Mabar diangkat sebagai PNS melalui Keputusan Bupati Mabar Nomor: BKD.821/1109/XII/2008 dan ditetapkan 1 Desember 2008Keputusan ini, katanya, ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Menjalankan Tugas (SPMT) dari Camat Sano Nggoang

BACA JUGA: Tertutup Kabut, Merapi Terus Keluarkan Wedus Gembel



"Pengangkatan sekdes ini berdasarkan keputusan pemerintah pusat dan kami adalah angkatan pertama yang diangkat jadi PNS total untuk seluruh Mabar sebanyak 46 orang
Untuk Kecamatan Sano Nggoang sebanyak 10 orang," jelasnya

BACA JUGA: Pangdam XVII/Cenderawasih Diganti


 
Sadip mengaku pihaknya telah melaporkan hal ini kepada Bupati Mabar, Rabu (10/11) untuk segera diselesaikan
Kamis (11/10) pihaknya juga melaporkan hal yang sama kepada Komisi A DPRD Mabar untuk segera ditindaklanjuti

BACA JUGA: Masa Tugas MRP Diperpanjang 3 Bulan

Dalam surat pengaduan sebagaimana diterima koran ini dijelaskan 10 orang sekdes tersebut baru menerima gaji pokok untuk bulan Maret 2009 dan seterusnyaTotal gaji pokok selama 26 bulan yang belum diterima 10 Sekdes sebesar Rp 233.656.800

Ketua DPRD Mabar Mateus Hamsi seusai menerima 10 Sekdes asal Sano Nggoang tersebut kepada wartawan mengatakan pihaknya sudah memahami persoalan yang dialami 10 sekdes ituMenurutnya, pengaduan yang dilakukan oleh para sekdes tersebut sangat wajarPara sekdes ini menurutnya sedang menuntut haknyaPihaknya berkeyakinan persoalan yang diadukan 10 sekdes ini akan membongkar 36 sekdes lainnya"Mungkin saja persoalan yang sama juga dialami oleh semua sekdes yang diangkat pada tahun 2007 lalu," ungkapnya seraya berjanji akan mengangkat persoalan ini pada pembukaan masa sidang III, Senin (22/11) mendatang
 
Sementara itu, Anggota DPRD Mabar dari Komisi A, Bernadus Barat Daya kepada koran ini mengaku sudah menerima laporan dari 10 orang sekdes asal Sano NggoangDia berjanji akan menindaklanjuti dengan meminta klarifikasi pemerintahPihaknya mendesak Pemkab Mabar untuk memperhatikan hak PNS tertutama 46 orang Sekdes yang diangkat pada tahun 2007(kr4)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Ada yang Lapor Harta ke KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler