JAKARTA - Pemberlakuan moratorium atau penghentian sementara pengiriman TKI non formal ke Arab Saudi, memunculkan berkah bagi para TKI yang masih bekerja di sanaInformasi yang dihimpun dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) menyebutkan, gaji para TKI yang tersisa di Saudi kini melambung.
Fenomena meroketnya gaji para TKI ini muncul karena stok TKI yang bekerja di sektor non formal atau pembantu rumah tangga (PRT) sekarang langka
BACA JUGA: Parade Nusantara Mengaku Dukung SBY Sejak Pilpres 2004
Sejak moratorium diberlakukan mulai 1 Agustus lalu, diperkirakan ada sekitar 500 ribu permintaan TKI untuk PRI yang tidak terpenuhiDalam keterangan tertulisnya, Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat mengatakan, kenaikan gaji TKI di Saudi saat ini naiknya bukan main
BACA JUGA: Penangkapan Nunun Bukan Operasi Interpol
Dalam pertemuan dengan Dubes RI untuk Afrika Selatan Sjahril Sabaruddin Senin malam waktu Afrika Selatan, Jumhur membeberkan peningkatan gaji yang diterima TKI di Saudi saat iniSebelum ada kebijakan moratorium, rata-rata TKI yang bekerja sebagai PRT mendapatkan gaji 800 real per bulan,a tau sekitar Rp 1,9 juta (1 Real = Rp 2.415)
BACA JUGA: Banyak Polisi Stres, Perlu Psikotes Berkala
Tetapi, saat ini gaji mereka berkisar antara 2.000 real (Rp 4,8 juta) hingga 3.000 real (Rp 7,2 juta)"Jadi sekarang TKI di Saudi kayak Mercy," ujarnya sambil tertawaPara TKI yang masih tersisa, benar-benar diperhatikan supaya tidak pindah majikan.Bagaimana respon para TKI yang gajinya mendadak melambung" Jumhur dengan tegas mengatakan rata-rata TKI merasa senangTapi, bagi para TKI yang visa kerjanya akan berakhir, pasti diliputi kecemasanSebab, selama moratorium belum dicabut, pemerintah menghentikan pengurusan visa kerja bagi para TKI di sektor non formal atau PRT.
Jumhur sendiri menjelaskan, pihaknya masih belum bisa memperkirakan kapan kebijakan moratorium pengiriman TKI ke Saudi ini akan ditarik"Sementara ini yang sudah ditarik masih moratorium TKI ke Malaysia," tandasnya
Prinsipnya, moratorium TKI ke Saudi benar-benar di cabut ketika negeri pimpinan Raja Abdullah bin Abdul Aziz berkomitmen melindungi keselamatan dan hak-hak ketenagakerjaan TKISeperti diketahui, keputusan pemberlakuan moratorium TKI ke Saudi ini diambil beberapa saat setelah pemerintah Saudi meloloskan eksekusi pancung kepada Ruyati binti Satubu, TKI asal Bekasi, Jawa Barat.
Dalam paparan sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan pembahasan kesepahaman perlidungan TKI sektor domestik atau PRT belum ada kemajuan"Pembicaraan nota kesepahaman dengan Arab Saudi masih macet," katanya.
Pembahasan perlidungan TKI di Saudi saat ini masih mengenai perlindungan sistem asuransiSelain itu, juga kewajiban kerajaan Saudi untuk menata agen-agen penyedia TKI yang sering nakal, karena menelantarkan TKI yang tersangkut persoalan hukum
Muhaimin berharap, kinerja agensi TKI di Saudi harus benar-benar menjaga standar mutu dan kualitas pelayanan penempatan dan perlindunganPerbaikan di dalam negeri, juga dikebut dengan aturan pelatihan pra penempatan selama 200 jam.
Data terbaru di Kemenakertrans menyebutkan, saat ini diperkirakan ada 948 ribu TKI yang masih bekerja di SaudiDari jumlah itu, TKI yang bekerja di sektor formal seperti supir dan penjaga toko hanya 58 ribuanSisanya didominasi TKI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga sebanyak 890 ribuan orang(wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Dinilai Banci Hadapi LSM Asing
Redaktur : Tim Redaksi