jpnn.com - NGAMPRAH - DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendorong Pemkab Bandung Barat untuk menambah alokasi anggaran untuk gaji pegawai pemerintah berstatus tenaga kerja kontrak (TKK) di APBD 2017. Hal itu mengingat ketidakseimbangan antara beban kerja kebutuhan dengan pendapatan yang diterimanya.
"Kami berpikir kemanusiaannya antara beban kerja dengan kebutuhan," kata Ketua DPRD KBB, AA Umbara di Padalarang, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Rahmi Mulai Bernafas Normal, Rahma Butuh 2 Kali Operasi Lagi
Aa mengatakan, pihaknya bukan tanpa alasan mendorong Pemkab menaikan gaji para TKK ini. Sebab, dengan gaji di bawah Rp 1,5 juta dan tanpa tunjangan makan minum, TKK harus mengeluarkan banyak uang hanya untuk mempertahankan performa saat bekerja.
"Logikanya banyak dari pegawai TKK ini yang menggunakan kendaraan, berarti perlu bensin, belum makan harus di luar karena tidak ada jatah mamin, belum lagi kebutuhan lainnya, mana cukup dengan gaji di bawah Rp 1,5 juta," pungkasnya.
BACA JUGA: Pulang dari Kafe Mulut Berbusa, Nyawa Tiada, Ternyata...
Dia menilai, dengan melihat formasi APBD kabupaten Bandung Barat saat ini, untuk menaikan gaji pegawai TKK masih sangat memungkinkan. Bahkan bisa setara dengan UMK.
Dewan jauh-jauh hari sebelumnya sudah mendesak kepada pemkab untuk menaikan gaji pegawai TKK ini. Bahkan, hal ini pun sudah disetujui seluruh fraksi di DPRD mengingat PAD selalu meningkat setiap tahun.Pihaknya berharap agar kenaikan gaji TKK ini sudah dapat terealisasi pada tahun anggaran 2017.
BACA JUGA: Menpar Ingin Kepri sebagai KEK Pariwisata Disambut Baik Elit Daerah
"Kalau tidak bisa UMK, ya dinaikan dulu jadi Rp 1,5 juta, karena PAD KBB kan selalu meningkat setiap tahun," ujarnya. (bie/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 1945 Bendera Merah Putih Berkibar di Merauke
Redaktur : Tim Redaksi