Gak Kuat, Pejabat Pemkab Mundur Bareng - Bareng

Kamis, 11 Mei 2017 – 19:38 WIB
PNS. dok.JPG

jpnn.com, MOJOKERTO - Kalangan pejabat pelaksana proyek di Kabupaten Mojokerto, Jatim ramai-ramai mengajukan pengunduran diri.

Itu dilakukan lantaran beban pekerjaan yang dianggap terlampau berat. Lebih-lebih, pekerjaan mereka berurusan dengan aparat hukum.

BACA JUGA: 3 Proyek Pembangunan Sedang Digarap, Pengguna Jalan Diimbau Cari Alternatif Lain

Pejabat pembuat komitmen (PPK) alias pemimpin proyek (pimpro) mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

Mereka biasanya terlibat dalam kelompok kerja proyek dan terkait dalam unit layanan pengadaan (ULP).

BACA JUGA: Alamak, Tenda Alun-Alun Rp 2,3 Miliar Rusak

Kabar tersebut bukan lagi rahasia di lingkup instansi.

Para pejabat proyek itu biasanya juga bertugas di instansi, tapi mendapat tugas tambahan sebagai pejabat proyek dalam kelompok kerja atau pokja.

BACA JUGA: Infrastruktur Melesat, Pelaku Pasar Meningkat

Mereka juga mengurusi proyek pembangunan secara teknis, baik fisik maupun pengadaan barang/jasa.

Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo menyatakan, mengendurnya pembangunan itu wajib segera ditindaklanjuti eksekutif.

Yakni, memperkuat koordinasi antarinstansi. ''Seharusnya tidak demikian. Koordinasi antarinstansi harus ditingkatkan. Jangan sampai pembangunan nanti grudak-gruduk di akhir tahun,'' ungkapnya.

Dimintai konfirmasi secara terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Wiwiet Febriyanto mengungkapkan, ada beberapa pejabat pelaksana proyek di tempatnya yang mengajukan pengunduran diri.

''Ada sebagian. Mereka merasa sangat terbebani dengan tugas sehari-hari di kantor ditambah pekerjaan sebagai pejabat proyek,'' ujarnya lewat telepon.

Karena kondisi itu, kata dia, instansinya kekurangan pejabat proyek.

''Kondisi ini tidak boleh dibiarkan. Biar pekerjaan kita bisa jalan, saya ikut menjadi PPK. Itu untuk sebagian paket pekerjaan saja agar tidak sampai molor,'' bebernya.

Di instansi tersebut, tak kurang dari 230 paket proyek, baik swakelola maupun penyedia, direncanakan digelar tahun ini.

Sebagian besar membutuhkan lelang yang ditangani pejabat pelaksana proyek (PPK). (fen/abi/c5/end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suap Kemenpupera: Amran dan Musa Debat di Depan Hakim


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler