jpnn.com - jpnn.com -Terdakwa suap anggaran proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Amran Mustari, membantah keterangan anggota Komisi V DPR Musa Zainuddin di persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/1).
Mantan kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara (Malut) itu mengaku dua kali bertemu dengan Musa. "Saya ketemu Musa dua kali," kata Amran di persidangan suap anggaran proyek Kemenpupera yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Suhariono itu.
BACA JUGA: Politikus PAN Transaksi Suap di Warung Roti Bakar
Amran mengatakan awalnya tidak kenal dengan Musa Zainuddin. Dia mengaku, kemudian dikenalkan dengan Musa oleh Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. "Saya dikenalkan oleh Abdul Khoir. Duluan Khoir kenal (Musa)," katanya.
Saat di sebuah hotel itu, Khoir memperkenalkan Musa sebagai ketua kelompok fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang baru di Komisi V DPR. "Khoir datang ke saya, ada kapoksi baru. Diatur pertemuan di Grand Mahakam sekitar lima hingga 10 menit," kata Amran.
BACA JUGA: Butuh Ongkos Buat ke Acara PDIP, Bupati Palak Pengusaha
Di hotel itu, ujar Amran, Musa pun langsung memperkenalkan dirinya sebagai kapoksi. Selain itu, Amran juga mengungkap pernah bertemu Musa di Hotel Boutique, Blok M. Pertemuan itu berlangsung sekitar lima hingga sepuluh menit. "Disampaikan (Musa), nanti ada program kami bantu ke Maluku dan Maluku Utara," kata Amran.
Sedangkan Musa dalam persidangan itu mengklaim pernah bertemu Khoir dan Amran di hotel sekitar Blok M. Dia mengaku lupa nama hotelnya. "Itu undangan siapa?" tanya Ketua Majelis Hakim Suhariono kepada Musa.
BACA JUGA: Astaga! Politikus PAN Akui Pergi Umrah Pakai Duit Suap
Anak buah Muhaimin Iskandar di PKB itu mengaku diajak Amran. "Yang saya tahu waktu itu Pak Amran bilang "ayo Pak Musa, kita ngobrol. Ini kenalkan dulu Abdul Khoir, kontraktor," kata Musa.
Musa membantah dalam pertemuan dengan Khoir dan Amran membahas fee dan menitipkan agar proyek aspirasinya dimasukkan ke Maluku.
Sempat akan terjadi perdebatan antara Musa dan Amran. Namun Suhariono langsung menghentikan upaya itu. Suhariono bilang, tidak perlu terjadi tanya jawab atau saling bantah antara Amran dan Musa. "Nanti kami yang menilai. Kan kami bisa memeriksa saksi lain," kata Suhariono. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sempat Sakit, Aseng Dipanggil Lagi
Redaktur & Reporter : Boy