jpnn.com, JAKARTA - Ditjen Penegakan Hukum di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah menoreh keberhasilan cukup signifikan sejak dibentuk pada 2015 hingga Agustus 2018.
Tercatat sepanjang tiga tahun Gakkum KLHK sudah menangani total 2.688 pengaduan. Total izin yang diawasi KLHK sebanyak 2.429. Kemudian total yang diberikan sanksi administratif sebanyak 500. Total operasi pengamanan hutan sebanyak 704.
BACA JUGA: Semakin Informatif, KLHK Meraih Penghargaan KIP
Selanjutnya, total kasus yang sudah ditangani hingga tahap P21 di pengadilan sebanyak 515 kasus.
"Gakkum KLHK difasilitasi dan dibantu juga oleh Polri dan jaksa," ujar Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani melalui keterangan persnya.'
BACA JUGA: Pentingnya Tanam Pohon bagi Penyelamatan DAS Citarum
Gakkum KLHK juga sudah melakukan kesepakatan sebanyak 123. Uang yang mengalir dalam kasus yang ditangan Gakkum KLHK dan sudah inkrah sebesar Rp 17,9 triliun.
"Nilai penggantian kerugian dan pemulihan sebesar Rp 57,3 miliar," sambung pria yang kerap disapa Roy tersebut. (adv/jpnn)
BACA JUGA: Hutan Serbaguna Cianjur, Aksi Nyata Penyelamatan Citarum
Berikut infografis kasus yang sudah ditangani Gakkum KLHK hingga Agustus 2018.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Siti Ajak Tanam 25 Pohon untuk Jaga Citarum
Redaktur & Reporter : Natalia