Galih Ginanjar Tersangka Kasus Ikan Asin, nih Kalimat Bang Hotman Paris

Kamis, 11 Juli 2019 – 16:37 WIB
Hotman Paris Hutapea saat ditemui di Plaza Senayan, Senin (2/7). Foto: Dedi Yondra/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum Fairuz A Rafiq buka suara terkait status Galih Ginanjar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas ucapan bau ikan asin.

Hal pertama yang disampaikannya yakni ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian dalam penanganan kasus 'ikan asin' ini.

BACA JUGA: Galih Ginanjar Tersangka, Fairuz Langsung Mengucap Takbir

"Terima kasih kepada Bapak Kapolda Metro Jaya, Bapak Direktur Krimsus Polda Metro Jaya, Bapak Kasubdit Cyber Crime, dan tim penyidik Polda Metro Jaya yang hari ini telah mendengar keluhan dari jutaan wanita Indonesia dengan menetapkan status tersangka kepada para terlapor," kata Hotman Paris dalam sebuah video yang diupload ke akun Instagram miliknya, Kamis (11/7).

Pengacara kondang yang hobi mengoleksi berlian itu menyebut banyak perempuan yang turut senang dengan penetapan tersangka terhadap Galih Ginanjar.

BACA JUGA: Barbie Kumalasari Sempat Minta Video Ikan Asin Ditarik Penayangannya

BACA JUGA: Tolak Penutupan Tempat Karaoke, Muklis: Nanti Neraka yang Isi Siapa?

Buktinya Hotman Paris mendapat banyak pesan di akun Instagram miliknya setelag Galih Ginanjar, serta Rey Utami dan Pablo Benua, resmi berstatus tersangka.

BACA JUGA: Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Resmi Tersangka

"Terima kasih, itu ucapan dari jutaan wanita Indonesia yang telah mengirim pesan Instagram dan WhatsApp kepada saya. Sekali lagi terima kasih karena para terlapor telah menjadi tersangka," ucap Hotman Paris.

Diberitakan sebelumnya, selain Rey Utami dan Pablo Benua, Galih Ginanjar juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus 'ikan asin' atas laporan Fairuz A Rafiq. Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Sementara itu, Rey Utami dan Pablo Benua juga sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus 'ikan asin' atas laporan Fairuz A Rafiq.

Pihak kepolisian menetapkan Rey Utami dan Pablo Benua, beserta Galih Ginanjar sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik melalui ITE.

BACA JUGA: Detik – detik Menegangkan Penggerebekan di Rumah Pak RT, Ya Ampuuun

Seperti diketahui, Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan yang dilakukan mantan suaminya itu yang menyebut bagian tubuhnya berbau ikan asin.

Pernyataan itu dilontarkan Galih Ginanjar dalam vlog milik akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua. Sehingga Fairuz A Rafiq turut melaporkan pasangan suami istri tersebut. (mg3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Galih Ginanjar, Polisi Kini Sasar Barbie Kumalasari dan Rey Utami


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler