Gamawan Takut Pemerintahan Daerah Terganggu

Senin, 07 Oktober 2013 – 16:20 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi sangat berharap keputusan-keputusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilkada  selain Lebak dan Gunung Mas yang ditangani mantan Ketua MK, Akil Mochtar, bersih dari dugaan tindak pidana suap.

Menurut Gamawan, jika sengketa-sengketa pilkada yang panelnya dipimpin Akil mencuat ke permukaan, hasilnya akan sangat mengganggu proses penyelenggaraan pemerintahan di daerah (Pemda). Apalagi diketahui terdapat cukup banyak pilkada yang berujung ke MK dalam 2-3 tahun belakangan.

BACA JUGA: Klaim Uang Rp 1 Miliar Jatah Susi, Bukan untuk Akil

“Saya berharap keputusan-keputusan yang lalu bersih. Mudah-mudahan hanya dua kasus ini saja (Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Kabupaten Lebak, Banten) yang bermasalah,” ujarnya di Jakarta, Senin (7/10).

Selain berharap keputusan MK bebas dari suap, Gamawan juga menggugah kepedulian para calon kepala daerah yang selama ini mengajukan gugatan ke MK, untuk dapat berbesar hati menerima keputusan yang ada. Dengan tidak lagi memerkarakan hal tersebut.

BACA JUGA: Lapor ke KPK, Cawako Tangsel Tuding Mahfud MD Cincai-cincai dengan Atut

“Saya berharap yang sudah berlalu, marilah kita terima, yang akan datang mudah-mudahan akan ada perbaikan. Kan nggak mungkin kita mundur 2-3 tahun, penyelenggaraan pemerintahan bisa terganggu,” ujarnya.

Sementara itu saat ditanya pandangannya terkait usulan agar MK melakukan moratorium penanganan sengketa pilkada, Gamawan tidak ingin berspekulasi lebih jauh.

BACA JUGA: Yudi Setor Rp 2 Miliar untuk THR PKS

Ia hanya menyatakan saat ini MK masih tetap bersidang seperti biasa, sambil menunggu keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Sebelumnya Jumat (4/10), Wakil Ketua DPD RI, Laoda Ida, menilai MK perlu melakukan moratorium persidangan penanganan sengketa pilkada. Langkah ini dinilai penting, agar hakim konstitusi melakukan perbaikan, hingga bisa dipastikan sengketa pilkada yang ditangani benar-benar bersih. Moratorium juga dinilai sebagai langkah untuk menjaga integritas MK sebagai lembaga penjaga konstitusi.(gir/jpnn)

:ads="1"

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dugaan Korupsi Menumpuk, Ratu Atut Didemo di Depan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler