Gamelan Diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya tak Benda, Prosesnya Sejak 2014

Jumat, 17 Desember 2021 – 15:50 WIB
Unesco. Foto: diplomacy.state.gov

jpnn.com, SOLO - UNESCO sebagai badan khusus PBB telah mengakui gamelan menjadi warisan budaya tak benda (WBTB) pada Rabu, 15 Desember lalu.

Menurut salah satu anggota Tim Penyusun Draf Pengajuan asal Surakarta DR Aton Rustandri Mulyana, wacana pengusulan gamelan menjadi WBTB sudah ada dimulai sejak 2014.

BACA JUGA: Gamelan Diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya tak Benda, Mas Nadiem Bangga

Saat itu, ada keinginan dari Almarhum Prof Rahayu Supanggah agar gamelan bisa dicatat sebagai warisan dunia, seperti batik, wayang, dan keris di tingkat Nasional.

Meskipun gamelan sebenarnya tersebar di penjuru Nusantara, yang diusulkan oleh tim tersebut ke Kementerian Kebudayaan hanya gamelan Surakarta dan Yogyakarta.

BACA JUGA: Harta Benda Pengungsi Erupsi Gunung Semeru Raib, Warga Sweeping Pendatang

"Karena itu yang paling relatif bisa kami lakukan," kata Aton ditemui JPNN.com di kawasan kampus Institut Seni Indonesia Surakarta, Kamis (16/12).

Dalam menyusun draf pengajuan tersebut, tim memasukkan berbagai data historis, etimologi, fisik (perinci instrumen), musikal, sosial, nilai-nilai, dan budaya pada gamelan.

BACA JUGA: Omicron Masuk Indonesia, Mas Gibran: Pokoke ojo Dolan, ojo Mudik

Selain itu, ada proses pewarisan, pengembangan gamelan, rencana aksi pascaditetapkan WBTB dan video berdurasi 10 menit.

Pada tahun 2018, Kementerian Kebudayaan menetapkan Gamelan Surakarta dan Yogyakarta sebagai WBTB. Aton menuturkan, Menteri Kebudayaan saat itu menindaklanjuti agar salah satu alat musik tradisional itu diajukan ke UNESCO dengan nama Gamelan Indonesia.

"Saya sangat berterima kasih, karena usaha kami dikabulkan. Apa yang dicita-citakan oleh Almarhum Rahayu Supanggah itu terwujud,” ungkap Dosen Etnomusikologi ISI Surakarta itu.

Eks direktur Pascasarjana ISI Surakarta itu menyebut pengakuan dari UNESCO bukan untuk menjadi euforia, tetapi lebih pada penyadaran bagi masyarakat agar tetap menjaga kesinambungan dan mengembangkan gamelan ke depan.

"Itu adalah tanggung jawab baru dan tidak bisa hanya dilakukan oleh kami yang ikut berkontribusi dalam menyusun naskah tersebut, tetapi juga masyarakat dunia," ujarnya.

Aton menambahkan, pertanggungjawaban itu ada kaitannya dengan tidak dituliskannya kata Indonesia setelah kata gamelan. Ada kemungkinan, PBB ingin menempatkan alat musik itu bukan hanya milik Indonesia, tetapi milik dunia.

“Faktanya, di sebagian besar dunia, baik itu di Eropa, Asia, Australia, gamelan berkembang. Entah itu dilakukan oleh warga diaspora Indonesia atau bukan dalam konteks yang beragam," ucap Aton.

Dia pun berpesan agar momen ini bisa meningkatkan kepedulian dari para aktor yang menekuni gamelan maupun akademisi seni dengan cara menunjukkan kemanfaatan gamelan dalam bidang pengembangan karier atau praktik kehidupan sosial lainnya.

"Sehingga, bisa menginspirasi khazanah kebudayaan yang ada di Nusantara,” ujar Aton. (mcr21/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Romensy Augustino

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler