jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BTN) bersinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), melalui skema Supply Infrasructure Financing (SIF).
Adapun FKTP atau klinik yang saat ini bekerjasama dengan BPJS Kesehatan mencapai 23.219 FKTP.
BACA JUGA: Mengeluarkan Sesuatu yang Suci Sperma Wajib Mandi, Mengapa yang Najis Kencing Cukup Dibasuh Saja?
Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo menjelaskan kerja sama ini akan mendukung peningkatan kualitas pelayanan FKTP, yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Salah satunya dengan memberikan kredit modal kerja (KMK) dan kredit investasi kepada FKTP melalui skema Supply Infrasructure Financing.
BACA JUGA: YKMI: Hanya Tiga Jenis Vaksin yang Dapatkan Sertifikasi Halal
“FKTP yang menjadi target pembiayaan BTN adalah Fasilitas Kesehatan yang melakukan pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat nonspesialistik untuk keperluan observasi, promotif, preventif, diagnosis, perawatan, pengobatan, dan/atau pelayanan kesehatan lainnya,” ujar Haru, Senin (25/4).
BTN menargetkan bisa menyalurkan KMK dan kredit investasi kepada sekitar 10.000 FKTP senilai Rp 2 triliun.
BACA JUGA: Lepas Rp 1,5 Miliar Saham, PT Winner Nusantara Jaya Melantai di Bursa
Dengan bantuan KMK dan kredit investasi ini diharapkan klinik atau FKTP ini bisa melayani peserta jaminan kesehatan lebih baik lagi.
“Potensi bisnisnya memang sangat besar terutama untuk penyaluran KMK dan kredit investasi. Nantinya FKTP yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan KMK atau kredit investasi dari Bank BTN,” katanya.
Sementara, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, skema pembiayaan inovatif bagi mitra BPJS Kesehatan berupa Supply Infrastructure Financing (SIF) yang dapat dimanfaatkan oleh FKTP kini makin diminati.
Dia berharap, kehadiran skema pembiayaan SIF ini dapat dimanfaatkan FKTP sebaik-baiknya untuk mendukung operasional, sehingga pelayanan kepada peserta JKN-KIS semakin baik.
Ke depan diharapkan makin banyak bank yang dapat meluncurkan layanan SIF, terutama bank-bank di daerah, sehingga FKTP dapat lebih leluasa dalam memilih kerja sama dengan perbankan.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada