Gandeng Interpol, Densus 88 Mencari 5 WNI yang Jadi Fasilitator ISIS

Rabu, 11 Mei 2022 – 15:49 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan mengenai 5 WNI disebut AS sebagai fasilitator ISIS. Ilustrasi Foto: Dok. Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri menduga tiga dari lima warga negara Indonesia (WNI) yang disebut-sebut fasilitator ISIS berada di Suriah.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Densus 88 telah memantau secara intensif terhadap kelima WNI itu.

BACA JUGA: Irjen Dedi Ungkap Fakta Terbaru 5 WNI Fasilitator Keuangan ISIS, Waduh

"Densus sudah melaksanakan pemantauan terhadap kelima WNI tersebut," kata Dedi dalam keterangannya, Rabu (11/5).

Perwira tinggi Polri itu mengatakan pihaknya akan membuka komunikasi dengan Hubinter guna mencari keberadaan kelima WNI tersebut.

BACA JUGA: Sumber Dana ISIS Terungkap, 5 WNI Masuk Daftar Hitam AS

Di sisi lain, Polri juga akan bekerja sama dengan Interpol negara terkait.

"Khusus yang diduga masih berada di luar negeri akan dikomunikasikan antara Hubinter NCB dengan interpol di negara-negara yang diduga tempat WNI tersebut," ujar Dedi.

BACA JUGA: ISIS Muncul Lagi, 1 Perwira dan 10 Prajurit Jadi Korban

Sebelumnya, Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) melaporkan ada lima fasilitator keuangan ISIS yang berasal dari Indonesia.

Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tiga dari lima WNI tersebut berada di Suriah.

Mereka ialah, Dwi Dahlia Susanti dan Dini Ramadani diyakini kuat saat ini berada di Suriah.

Hal itu diketahui dari dokumen perjalanan.

Perwira tinggi Polri itu menyebutkan satu WNI lainnya ialah Muhammad Dandi Adiguna.

Berdasarkan keterangan ayah dari Dandi Adiguna, kata Dedi, kemungkinan dia juga di Suriah.

Dedi mengatakan dua lainnya yakni Ari Kardian dan Rudi Heriadi pernah disanksi hukum di Indonesia.

Adapun Ari disanksi lantaran pernah memfasilitasi pengiriman orang ke Suriah, sedangkan Rudi Heriadi divonis 3,5 tahun karena deportan dari Suriah.

Pemerintah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada lima orang yang mereka sebut sebagai fasilitator keuangan kelompok teroris ISIS di Indonesia. 

Departemen Keuangan AS dalam pernyataannya menuduh kelimanya berperan memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi mereka yang lain.

Jaringan tersebut disebut menghimpun dana di Indonesia dan Turki. Sebagian dari dana itu digunakan untuk merekrut anak-anak di kamp pengungsi Suriah. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler