Gandeng Kemenkeu, Bank DKI Bakal Salurkan Rp 1 Triliun ke Pelaku UMKM

Rabu, 06 April 2022 – 22:42 WIB
Uang Rupiah. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank DKI menargetkan dapat menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp 1 triliun kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada 2022.

Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI Babay Parid Wazdi menyebutkan untuk memaksimalkan penyaluran KUR tersebut agar tepat sasaran, Bank DKI berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan terkait Penggunaan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Untuk Penatausahaan dan Pengelolaan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat.

BACA JUGA: Waspada, BPOM Temukan 1.094 Obat Tradisional dan Suplemen Mengandung Bahan Kimia

"Tentunya melalui kerja sama ini, dapat makin meningkatkan efektivitas penyaluran kredit," ujar Babay dalam keterangannya, Rabu (6/4).

Dia menjelaskan SKIP adalah sistem aplikasi yang dibangun untuk mempermudah pelaksanaan KUR. Tujuan SIKP ialah menjadi basis data UMKM yang terpercaya dan dapat dijadikan rujukan bagi Bank DKI untuk penyaluran kredit yang efektif.

BACA JUGA: Dorong Potensi UMKM, Bea Cukai Lakukan Hal ini

"SIKP juga didorong untuk dapat menjadi alat yang bisa mempercepat proses pembayaran tagihan subsidi kredit program seperti Kredit Usaha Rakyat," ucapnya.

Dia berharap penyaluran KUR oleh Bank DKI dapat menjadi salah satu stimulus pertumbuhan perekonomian di tanah air di masa pandemi.

BACA JUGA: Sudah Tahu Belum? Aset Kripto dari Luar Negeri Kena Pajak Lho

"Penyaluran KUR ini juga menjadi bentuk sinergi antara BUMD DKI Jakarta bersama dengan BUMN, Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat dalam rangka mendukung pemberdayaan UMKM," kata dia.

Diketahui, pada tahun 2021, penyaluran kredit mikro Bank DKI mengalami pertumbuhan 31,75 persen.

Selain KUR, Bank DKI sebagai BUMD DKI Jakarta juga menyediakan berbagai produk kredit dan pembiayaan seperti Monas 25 yang dapat digunakan sebagai fasilitas kredit untuk modal kerja dengan plafon kredit mulai dari Rp 5 Juta-25 Juta.(mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengumuman Penting! Ini Daftar Turunan Aturan Pajak Terbaru pada UU HPP


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kemenkeu   Bank DKI   UMKM   Pelaku UMKM   KUR  

Terpopuler