Gandeng KIP, Bapenda Banten Tegaskan Dukung Keterbukaan Informasi Publik

Senin, 23 September 2024 – 20:10 WIB
Bapenda Provinsi Banten menggandeng KIP menggelar sharing session yang berlangsung di di Ruang Rapat BBNKB Bapenda Banten, Senin (19/9). Foto: Dokumentasi Bapenda Banten

jpnn.com, SERANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menggandeng Komisi Informasi Provinsi (KIP) Banten menggelar sharing session bertajuk 'Sinergi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik pada Bapenda Provinsi Banten'.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat BBNKB Bapenda Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang pada Senin (19/9).

BACA JUGA: Kepala Bapenda Banten Optimistis PAD Lampui Target, Terus Ajak Warga Taat Bayar Pajak

Kegiatan yang dihadiri perwakilan dari seluruh UPTD PPD dan Bidang pada Bapenda Provinsi Banten itu menghadirkan Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten M Ojat Sudrajat sebagai narasumber.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Bapenda Provinsi Banten Rita Prameswari membahas pengelolaan informasi publik pada Bapenda.

BACA JUGA: Plt Kepala Bapenda Banten Deni Hermawan Ajak Warga Taat Membayar Pajak

Dia menyampaikan kegiatan ini didasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Publik Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Dalam regulasi tersebut dijelaskan badan publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

BACA JUGA: Bapenda Banten Genjot Pendapatan Daerah Melalui Optimalisasi ETPD

Selain itu termasuk juga organisasi nonpemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD, sumbangan masyarakat dari dalam atau luar negeri.

"Sinergi ini merupakan cerminan komitmen Bapenda Provinsi Banten untuk mendukung transparansi dan partisipasi publik yang lebih luas," kata Rita Prameswari.

Melalui acara ini, Rita Prameswari menegaskan Bapenda Banten siap mendukung dengan memfasilitasi kegiatan yang digelar bersama Komisi Informasi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Banten Ojat Sudrajat mengatakan instansinya siap membuka pelayanan, konsultasi, edukasi, dan koordinasi informasi publik bagi perangkat daerah, khususnya Bapenda Banten.

Hal ini dilakukan guna optimalisasi pengelolaan layanan informasi pada Bapenda bagi masyarakat.

"Forum edukasi KIP ini diharapkan dapat membangun dan memperkuat budaya transparansi keterbukaan informasi di lingkungan Bapenda Banten," ujar Ojat Sudrajat.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan komitmen dan awareness seluruh pegawai, khususnya PPID Pelaksana pada seluruh UPTD PPD dan Bapenda terhadap pentingnya keterbukaan informasi.

Tujuannya menciptakan pengelolaan informasi publik yang lebih transparan, responsif dan akuntabel, serta memungkinkan partisipasi publik yang lebih luas dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak pada masyarakat.

Seperti diketahui, keterbukaan informasi publik kini menjadi suatu keharusan yang tidak dapat diabaikan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (adv)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler