jpnn.com, BANTEN - Pelaksana tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Deni Hermawan optimistis realisasi pendapatan asli daerah (PAD) akan melampaui dari target yang ditentukan.
“Bismillah, kami optimis bisa melampaui target,” ujar Deni dalam keterangan resminya, Selasa (17/9).
BACA JUGA: Plt Kepala Bapenda Banten Deni Hermawan Ajak Warga Taat Membayar Pajak
Menurut Deni, pajak merupakan salah satu kunci lancar dan suksesnya program dan kegiatan pembangunan di Provinsi Banten.
Karena itu, dia mengajak peran serta seluruh warga untuk turut serta dalam pembangunan di ranah jawara dengan membayar pajak.
BACA JUGA: Bapenda Banten Genjot Pendapatan Daerah Melalui Optimalisasi ETPD
Deni menyampaikan pajak yang dibayarkan oleh masyarakat merupakan kontribusi untuk mendukung kemajuan dan kemandirian daerah.
“Mari kita sama sama sadar membayar pajak sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, orang bijak taat membayar pajak,” pesan Deni.
BACA JUGA: Pemprov Jateng Meminta Pemkab & Pemkot Kejar Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor
Untuk diketahui, realisasi PAD Provinsi Banten hingga 26 Agustus 2024 sudah mencapai Rp 5.284.932.586.715 atau 63,79 persen dari target Rp 8.284.849.811.619.
Jumlah PAD tersebut bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Perukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Rokok.
Realisasi lima mata pajak daerah Banten itu rata-rata sudah di atas 50 persen, mulai PKB Rp 2.115.852.563.136 atau 62,31 persen dari target Rp 3.395.800.842.200.
Berikutnya BBNKB Rp 1.713.819.016.900 atau 64,71 persen dari target Rp2.648.645.643.800.
Adapun realisasi Pajak Air Perukaan (PAP) Rp 27.996.522.400 atau 66,62 persen dari target Rp 42.029.446.000.
Realisasi PBBKB Rp 859.081.588.068 atau 72,01 persen dari target Rp 1.193.043.068.000.
Terakhir, realisasi Pajak Rokok Rp 568.181.896.211 atau 56,52 persen dari target Rp 1.005.330.81 1.619.
Untuk meningkatkan pajak, kata Deni, Bapenda telah melakukan berbagai kegiatan, termasuk kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Banten dalam hal ini Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati.
Deni mengungkapkan Bapenda telah memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejati Banten untuk membantu melakukan penagihan kepada para penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).
Hasilnya, realisasi penagihan sudah mencapai di atas 50 persen.
Dia menjelaskan program SKK dengan Kejati Banten telah berjalan efektif lantaran terdapat sejumlah perusahaan yang biasa sulit ditagih Bapenda, kini menjadi lebih mudah saat didatangi kejaksaan.
Sekretaris Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari Rivai menambahkan pihaknya telah menggulirkan beberapa program untuk menggenjot pendapatan seperti Optimalisasi Pelayanan PKB telah dilakukan melalui 12 Kantor Bersama Samsat, 34 unit mobil samling, 54 Gerai Samsat.
Upaya lain yang dilakukan Bapenda adalah sinergisitas pelayanan dengan kabupaten/kota melalui Samsat Desa.
Bapenda Provinsi Banten juga meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat melalui Samsat Keliling (Samling), Samsat Kalong (Samlong), Samsat Sonten (Samson), Samsat Motor (Samtor), drive thru dan Samsat goes to factory.
Selanjutnya, melaksanakan upaya penagihan melalui pemberitahuan surat PKB melalui jasa pengiriman.
Kemudian melaksanakan intensifikasi pajak daerah melalui razia pajak kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Banten.
Selain itu, Bapenda dan UPTD PPD melaksanakan upaya pendataan melalui KMBDU dan penagihan melalui door to door, hingga program-program lainnya.
“Kami optimistis program-program yang dilakukan berjalan baik, sehingga bisa mencapai target yang ditetapkan. Alhamdulilah jika pendapatan lebih dari target,” tandasnya. (adv/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi