Gandeng OJK, Kawal Pembangunan Desa

Senin, 29 Februari 2016 – 18:46 WIB
Menteri DPDTT Marwan Jafar. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) telah menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pihak perbankan dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk mengawal efektivitas dana desa. Langkah ini dinilai penting karena menurut Menteri DPDTT Marwan Jafar, dana desa merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam memajukan desa. 

"OJK sebagai penyelenggara sistem pengaturan dan pengawasan kegiatan sektor jasa keuangan tentu dibutuhkan perannya dalam mengawal pembangunan ekonomi desa, sehingga benar-benar mensejahterakan masyarakat desa,” ujar Marwan dalam dialog nasional 'Meningkatkan Peran Sektor Keuangan Dalam Percepatan Pembangunan Ekonomi Daerah', Senin (29/2).

BACA JUGA: Banyak Dokter Digaji Rp 2,7 Juta per Bulan?

Selain membangun kerja sama dengan pihak-pihak berwenang, Marwan mengaku dirinya juga terus mendorong setiap desa membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Karena diyakini bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa. Dalam sistem kerjanya, BUMDes dapat membentuk unit-unit usaha, misalnya unit usaha sektor agrobisnis, sektor perdagangan, sektor sewa-menyewa, termasuk unit usaha simpan pinjam yang semuanya fokus melayani masyarakat desa.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisaris OJK Muliam D Hadad mengatakan, percepatan akses keuangan di daerah mutlak diperlukan seiring dengan semangat pemerintah Jokowi untuk memperkuat ekonomi daerah dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

BACA JUGA: Ini Komitmen Sekjen MPR untuk Amandemen UUD 1945

"Menjadi sangat penting dan perlu mendapat prioritas perhatian bersama untuk memperluas akses keuangan bagi masyarakat di daerah. Apalagi sejak pemerintahan Presiden Jokowi ada dana desa yang sangat berdampak pada semakin tingginya frekuensi perputaran uang di desa-desa," ujarnya.

Untuk memuluskan program tersebut, OJK kata Muliam, tengah merancang beberapa langkah strategis. Di antaranya, membentuk tim percepatan keuangan akses daerah (TPKAD), peningkatan akses keuangan masyarakat melalui program laku pandai yaitu pemanfaatan financial technology dalam jaringan, membentuk kelompok kerja sektor prioritas dan  pengembangan asuransi pertanian.

BACA JUGA: Basarnas Kini Punya Command Center, Fungsinya...

"Prinsipnya, OJK berkomitmen medukung program pemerintah dlam rangka peningkatan ekonomi nasional. Termasuk mendukung Kementerian Desa, Pembanguanan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, yang sedang menjalankan program pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa," ujar Muliam. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap-siap, 2016 Jadi Ajang Pembuktian MPR Soal Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler