Siap-siap, 2016 Jadi Ajang Pembuktian MPR Soal Ini

Senin, 29 Februari 2016 – 17:57 WIB
Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, Ahmad Basarah. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Ahmad Basarah ingin menjadikan tahun 2016 sebagai momentum untuk memperjuangkan dan mengkapitalisasi kekuatan agar Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) kembali ada dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

“Sebagai anggota dan pimpinan Badan Sosialisasi MPR, saya menjadikan awal tahun 2016 sebagai momentum memperjuangkan dan mengkapitalisasi kekuatan agar GBHN kembali ada dalam sistem bernegara,” kata Basarah, saat diskusi bertajuk “GBHN" di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/2).

BACA JUGA: Eks Wali Kota Makassar Divonis Empat Tahun Bui

Karena alasan itu juga lanjutnya, dalam berbagai kesempatan Badan Sosialisasi MPR mengambil inisiatif rapat gabungan pimpinan MPR dengan pimpinan DPR dan DPD.

“Keinginan tersebut sudah kami sampaikan. Pertemuan akan lebih sering dilakukan  pada Maret 2016 mendatang,” tegas politikus PDI Perjuangan ini.

BACA JUGA: Mayor JS Tangkapan BNN Berkelit, Denpom TNI Punya Jurus Lain

Bahkan lanjut Basarah, Badan Anggaran (Banggar) MPR sudah mengajukan anggaran dalam APBN Perubahan 2016 untuk agenda terbatas amandemen UUD NRI 45. "Itu dilakukan sebagai bukti bahwa MPR serius mengaktivasi GBHN dalam sistem ketatanegaraan Indonesia sebagai tindak-lanjut aspirasi masyarakat," tegasnya.

Dia menjelaskan, untuk mengoperasionalkan UU Nomor 25 tahun 204 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Presiden menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019.

BACA JUGA: KPK Telusuri Isi Percakapan Sebelum Pengusaha Sogok Pejabat MA

“Karena dasarnya Perpres, maka RPJMN tersebut menjadi haluan pemerintah. Mestinya haluan itu mengatur hubungan semua lembaga negara dalam satu tujuan yang sama. Termasuk Parlemen di dalamnya," ujar Basarah.

Masalah semakin rumit, kata Basarah ketika RPJMN itu sampai di daerah dan ternyata bias karena kepala daerah juga punya kepentingan masing-masing. “Karena itu MPR mendorong aktivasi GBHN ini kembali agar Negara ini berjalan dalam satu tujuan," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Direstui Kepala Daerah, Pembentukan DOB Tetap Jalan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler