Gandeng Pemda, Bea Cukai Intensifkan Pengunaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

Selasa, 10 November 2020 – 10:58 WIB
Bea Cukai Malang mendapat kunjungan dari pemerintah daerah, yakni Bagian Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Pembangunan Pemerintah Kota Batu, pada Kamis (5/11). Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai berupaya optimalkan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dengan bersinergi bersama Pemda dan DPRD. Pada kesempatan ini, sinergi tersebut dilakukan di tiga tempat berbeda, yaitu Malang, Semarang, dan Kudus.

Bea Cukai Malang mendapat kunjungan dari pemerintah daerah, yakni Bagian Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Pembangunan Pemerintah Kota Batu, pada Kamis (5/11).

BACA JUGA: Terima Kunjungan Anggota Dewan, Bea Cukai Batam Paparkan Kinerja Penerimaan dan Pengawasan

Kunjungan ini adalah langkah awal koordinasi penyelenggaraan kegiatan yan menggunakan DBH CHT.

"Kerja sama dengan menyinkronkan program yang akan dijalankan antara Pemkot Batu dan Bea Cukai Malang akan dapat memaksimalkan output, sehingga penggunaan DBH CHT secara nyata dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Santje Asbay Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, menyambut kedatangan pemda setempat.

BACA JUGA: Bamsoet: Indonesia Memerlukan Pokok-pokok Haluan Negara

Tidak berhenti di sini, dua bulan di penghujung tahun 2020 ini akan diselenggarakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai di beberapa wilayah Kota Batu, serta terus dilakukan pengumpulan informasi tentang peredaran rokok ilegal dan secara bersama-sama melaksanakan operasi pasar bersama dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal.

Sementara itu, Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Padmoyo Tri Wikanto, beserta jajarannya memaparkan kinerja DBHCHT dalam acara Rakor Rekonsiliasi Data Penerimaan Cukai Tembakau dan Sosialisasi di Bidang Cukai yang diselenggarakan oleh Sekretariat DBHCHT Provinsi Jawa Tengah.

BACA JUGA: Analisis Adi Prayitno Soal Mobilisasi Massa Sambut Habib Rizieq, Tajam!

Acara diselenggarakan secara langsung di Laras Asri resort, Salatiga dan terhubung secara daring di beberapa lokasi pada Selasa (03/11).

Dalam sambutannya, Tri menjelaskan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini merupakan strategis, untuk melihat sejauh mana capaian kinerja pemanfaatan anggaran DBHCHT dan kontribusi daerah dalam penerimaan cukai.

“Dimensi dari siklus ini sangat luas, di bidang peningkatan bahan baku, walaupun bea cukai tidak secara langsung terlibat, tetapi kami selalu menerima masukan dan melakukan kajian,” kata Tri.

Contoh konkretnya, menurut Tri, pada saat kenaikan tarif cukai hasil tembakau, apa dampaknya dan bagaimana respon petani dan lain sebagainya. Kemudian dari segi kualitas bahan bakunya, bagaimana peran DBHCHT dapat meningkatkan kualitas bibit dan bahan baku dan begitu juga dengan aspek yang lain.

Dan pada kesempatan ini pula, Bea Cukai Kudus menerima rombongan DPRD Kabupaten Cilacap pada Jumat (6/11).

Agenda kunjungan ini adalah studi banding pemanfaatan DBH CHT Kabupaten Kudus, yang dinilai berhasil dimanfaatkan dengan baik, sampai dapat membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus. 

“Atas dasar pencapaian Kabupaten Kudus itulah, DPRD Kabupaten Cilacap ingin mengerti lebih jauh tentang penggunaan DBHCHT, agar pemanfaatannya tepat sasaran dan optimal di Kabupaten Cilacap,” ujar Syaiful Mustain, selaku Wakil DPRD Kabupaten Cilacap.

Selanjutnya, Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Kudus memaparkan materi tentang KIHT. “Ini merupakan hasil dari pemanfaatan DBHCHT Kabupaten Kudus secara optimal pada tahun 2009 dan 2010 lalu.”

Acara pun dilanjutkan dengan kunjungan rombongan ke lokasi KIHT Kudus. Di KIHT Kudus, diperlihatkan proses produksi rokok serta proses kerjasama yang berjalan di KIHT. Hal ini adalah bentuk nyata Bea Cukai mendukung industri dalam negeri, sekaligus mengkampanyekan bahwa legal itu mudah.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler