Ganja Satu Kilogram untuk Napi Diamankan Petugas Lapas Pariaman

Jumat, 19 Maret 2021 – 19:43 WIB
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Klas II B Pariaman, Rezki Pratama (kiri) memegang ganja yang digagalkan oleh petugas, Jumat. Foto: Antarasumbar/Lapas Klas IIB Pariaman

jpnn.com, PARIAMAN - Petugas Lapas Klas II B Pariaman, Sumatera Barat, menggagalkan penyeludupan ganja seberat satu kilogram untuk napi.

"Orang ini mengirim paket kepada napi. Namun saat diperiksa dia langsung kabur," kata Kepala Lapas Klas II B Pariaman Eddy Junaedi melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Klas II B Pariaman Rezki Pratama, Jumat (19/3).

BACA JUGA: Pemandu Lagu Asuhan Mami IS Bisa Diajak Begituan, di Karaoke atau Dibungkus Tarifnya Berbeda

Ia mengatakan, pada saat pemeriksaan petugas memang merasa curiga dengan gelagat pengirim tersebut.

Saat pemeriksaan, pengirim paket tersebut kabur menggunakan sepeda motor sehingga pihaknya tidak dapat mengejarnya.

BACA JUGA: Penangkapan Terduga Teroris Berlangsung Tegang, Ada Perlawanan, Warga Mengira Debt Collector

Ia menyampaikan barang haram tersebut dimasukkan pria itu ke dalam kardus air mineral dengan tujuan untuk mengelabui petugas Lapas.

"Setiap pengiriman paket kami periksa sehingga kami mengetahui isinya," katanya.

BACA JUGA: AM Tewas Saat Ditangkap, Polisi Sebut Tersangka Kabur dan Terjatuh

Saat ini petugas lapas mengamankan napi yang menjadi tujuan paket tersebut untuk meminta keterangan lebih lanjut.

Diketahui pada Juli 2020 Lapas Pariaman juga menggagalkan pengiriman barang terlarang jenis sabu dengan modus yang sama yaitu penitipan barang.

Sebelumnya Lapas Klas IIB Pariaman, Sumatera Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dengan modus penitipan makanan ringan pada Jumat (24/7) sekitar pukul 16.30 WIB dari warga Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman T (26) untuk warga binaan di lembaga tersebut.

"Hal itu diketahui ketika petugas memeriksa bungkus paket yang dititipkan dan salah satunya merupakan bungkus makanan ringan namun bungkus itu telah dibungkus ulang sehingga petugas curiga," kata Kalapas Klas IIB Pariaman Eddy Junaedi.

Ia mengatakan, melihat hal tersebut petugas Lapas membongkar paket itu sehingga ditemukan tiga paket sabu di dalam bungkus makanan ringan itu.

Petugas Lapas memeriksa pelaku dan menemukan sebuah paket yang diduga sabu-sabu di dalam sebuah kotak rokok. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler