Ganjar Disanksi PDIP, Grace Natalie: Jangan Berkecil Hati

Jumat, 28 Oktober 2022 – 17:01 WIB
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie menghadiri acara Sumpah Relawan Ganjar Pranowo di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (28/10) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie enggan berkomentar banyak terkait sanksi yang diberikan PDI Perjuangan atau PDIP kepada Ganjar Pranowo.

Dia menyebut meski ruang Ganjar terbatas, para sukarelawan pasti akan terus bekerja demi gubernur Jawa Tengah (Jateng) itu.

BACA JUGA: Elite PSI Hadiri Acara Sumpah Relawan Ganjar Pranowo di Tugu Proklamasi

"Sekalipun Pak Ganjar ruang geraknya terbatas, tetapi tidak masalah. Beliau fokus saja kerja biar sukarelawan juga bekerja," kata Grace di acara Sumpah Relawan Ganjar Pranowo di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (28/10).

Mantan presenter itu menilai sanksi yang dijatuhkan PDIP itu merupakan urusan internal partai pimpinan Megawati Soekarnoputri.

BACA JUGA: Dahlan Iskan: Belum Ada Tanda-Tanda Ketua Umum PSSI Mengundurkan Diri

"Kami tidak mencampuri proses internal. Masyarakat bisa menilai dan yang penting Pak Ganjar jangan berkecil hati," lanjutnya.

Grace mengatakan hingga kini Ganjar terus fokus bekerja dan menjalankan tugas sebagai Gubernur Jateng.

BACA JUGA: Sanksi PDIP untuk Ganjar & FX Rudy Dinilai Cuma Strategi Meraih Simpati Publik

"Masyarakat itu bisa melihat Pak Ganjar terus bekerja dan dukungan terus mengalir," pungkas Grace Natalie.

Sebelumnya, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun menyampaikan Ganjar Pranowo dikenai sanksi lisan setelah mengaku siap menjadi Capres 2024.

Menurut Komarudin, pernyataan Ganjar memunculkan multitafsir meskipun ucapan alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu tidak melanggar aturan organisasi.

Ganjar sempat menyampaikan kesiapannya menjadi capres dalam sebuah wawancara stasiun televisi.

"Pernyataan itu tidak melanggar aturan, tetapi menimbulkan multitafsir di media, karena itu kami memberi sanksi teguran lisan," ujar Komarudin di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin.(mcr8/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jawaban AKBP Ari Cahya alias Acay Ditanya JPU soal Penyidik Kasus KM 50, Oh


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler