Ganjar-Mahfud Bakal Hadirkan Kapolda di MK, Yusril: Bisa-Bisa Berbalik Kesaksiannya

Kamis, 14 Maret 2024 – 22:27 WIB
Yusril Ihza Mahendra. Foto: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Yusril Ihza Mahendra menyebut pihaknya tidak mengkhawatirkan rencana kubu paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md yang akan membawa Kapolda ketika mereka mau menggugat hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia berbicara demikian saat menjawab pertanyaan awak media saat pakar hukum tata negara itu berada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3).

BACA JUGA: Yusril Mengulas Film Dirty Vote, tentang Anak Presiden yang Berubah

"Jadi, kalau sekiranya ini sidang benar-benar terjadi, kami tidak terlalu khawatir karena scope ruang lingkup Kapolda, kan, bisa dibuktikan," kata Yusril, Kamis.

Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengatakan jumlah provinsi di Indonesia sebanyak 39 dan keberadaan satu Kapolda sebagai saksi tidak bisa menggugurkan hasil pilpres 2024 di wilayah lain.

BACA JUGA: Yusril: PBB Laksanakan Tugas Sejarah dan Beri Alternatif jika Negara Dalam Keadaan Darurat

"Kapolda itu, kan, hanya di satu provinsi, kalau dia mengungkapkan terjadinya penipuan segala macam, pengerahan massa di tempat yang dia sendiri menjadi Kapolda, apa bisa menggugurkan 38 provinsi yang lain? Simpel," kata Yusril.

Toh, kata Mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) itu, kesaksian Kapolda dalam sidang di MK bisa berbalik merugikan pihak yang menghadirkan.

BACA JUGA: Yusril: Jalan Konstitusional Capres yang Kalah Adalah ke MK, Bukan DPR

"Nah, bisa-bisa berbalik juga kesaksiannya. Kalau saya tidak terlalu khawatir dengan hal ini," ungkap Yusril.

Diketahui, kubu paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud Md bakal mengajukan gugatan hasil pilpres 2024 ke MK.

TPN Ganjar-Mahfud bahkan sudah menyiapkan bukti-bukti kecurangan pemilu, termasuk seorang Kapolda sebagai saksi dalam sidang di MK.

"Kami punya bukti semua, dan nanti akan ada Kapolda yang akan kami ajukan," ujar Wakil Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat mengungkap hal tersebut di YouTube akun Akbar Faisal Uncensored, Senin (11/3). (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler