Ganjar Pranowo: Rapat Beberapa Hari Boleh di Hotel

Rabu, 03 Desember 2014 – 09:16 WIB
Ganjar Pranowo. Foto: getty images

jpnn.com - SEMARANG -  Gubernur Jateng Ganjar Pranowo belum bisa menjalankan larangan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (Menpan dan RB), agar pegawai negeri sipil (PNS) tidak menggelar rapat di hotel. Anjuran itu seharusnya mulai berlaku efektif 1 Desember.

“Kalau rapatnya hanya  sehari  bisa menggunakan ruangan milik aset Pemprov. Tapi kalau rapatnya mengundang pemerintah kabupaten/kota beberapa hari, ya sama saja tidak bisa. Kalau sehari tidak usah (di hotel), kalau beberapa hari dibolehkan,” kata Ganjar.

BACA JUGA: Guru Honorer Tuntut Pencairan Tunjangan

Menurut Ganjar, saat  ini Pemprov belum bisa melakukan sepenuhnya aturan itu karena lebih dahulu melakukan pemanasan. Setidaknya butuh melakukan pemanasan dulu untuk mengoptimalkan kebijakan ini.  

“Pemanasan dua bulan cukup. Ini belum banyak efektif,  paling bagus tahun depan, akhir tahun baru bisa terpola, sehingga bisa kami dorong,” lanjut politikus PDIP ini.

BACA JUGA: Instansi Ramai-ramai Batalkan Acara di Hotel

Lebih lanjut, Ganjar meminta seluruh instansi pemerintah di Provinsi Jateng untuk memperhatikan semangat dari aturan tersebut, yakni  mempunyai tujuan penghematan anggaran itu.

Terpisah, Sekretaris Daerah Pemprov Jateng, Sri Puryono menambahkan, pada prinsipnya pihaknya siap mengikuti kebijakan itu, karena demi efisiensi anggaran. Apalagi, pemprov Jateng juga memiliki sejumlah asset yang cukup representative untuk menggelar rapat-rapat, seperti Hotel Kesambi Hijau, Hotel Tlogo Bawen, Gedung di sejumlah Bakorwil, dan lainnya.  

BACA JUGA: Perceraian PNS Tinggi, Dipicu Ekonomi Hingga Hadirnya Orang Ketiga

“Tempat-tempat itu, saya kira kapasitasnya cukup kalau hanya untuk rapat,” katanya.

Disisi lain, Puryono meminta kepada pemerintah pusat untuk menganalisis dan mengkaji ulang kebijakan tersebut.  

Kebijakan ini perlu dikaji lebih mendalam, berikut juklak dan juknisnya, supaya kebijakan ini bisa dilakukan  dengan baik. Karena, dalam beberapa kegiatan bisa penyelenggaran akan kesulitan mendapatkan tempat untuk menggelar acara.    (saf/muz)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati dan Istri Terancam 20 Tahun Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler