jpnn.com, BOGOR - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor kembali memperpanjang pelaksanaan kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor di wilayahnya.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor Bima Arya mengatakan Pemerintah Kota Bogor mengikuti kebijakan yang diputuskan pemerintah pusat yakni memperpanjang pelaksanaan PPKM di Jawa dan Bali.
BACA JUGA: Agnes Monika Ditangkap Polisi Gegara iPhone XR
"Kota Bogor yang berada dalam aglomerasi Jabodetabek statusnya adalah PPKM Level 4, sehingga dalam perpanjangan PPKM hingga 9 Agustus mendatang telah melaksanakan aturan PPKM Level 4," kata dia.
Bima Arya menjelaskan, selama sebulan pelaksanaan PPKM yang ditetapkan pemerintah pusat, sejak 3 Juli lalu, penyebaran Covid-19 di Kota Bogor sudah menurun cukup signifikan.
BACA JUGA: Gegara Ditanya Uang Petai, Yanto Pukuli Istri
Angka kasus harian Covid-19 di Kota Bogor yang tertinggi mencapai sekitar 600-an kasus per hari, dan saat ini sudah turun menjadi sekitar 200-an kasus per hari.
Angka kasus aktif Covid-19 saat itu mencapai 8.000 kasus positif, dan saat ini sudah turun menjadi sekitar 3.000 kasus positif.
BACA JUGA: Bobol Kafe, Misran Masih Kepikiran Menumpang Mandi
"Angka kasus aktif Covid-19 ini sudah turun cukup signifikan," tegas dia.
Tingkat keterisian tempat tidur (BOR) pasien positif Covid-19 di rumah sakit, yang sebelumnya mencapai sekitar 82 persen, saat ini sudah turun menjadi sekitar 65 persen.
Menurut Bima Arya, Kota Bogor harus menekan lagi angka kasus harian Covid-19 menjadi di bawah 100 kasus per hari, dan BOR pasien positif Covid-19 di bawah 60 persen, agar Kota Bogor masuk ke PPKM Level 3.
Untuk mencapai PPKM Level 3, kata dia, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor harus tetap melakukan beberapa langkah antisipasi, di antaranya tetap memperpanjang kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor.
"Kebijakan ganjil genap diberlakukan lagi mulai Rabu pagi. Lokasi dan aturannya tetap sama seperti sebelumnya," tutup Bima Arya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bima Arya Minta Petugas Penyekatan PPKM Darurat Menggunakan Cara HumanisÂ
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha