jpnn.com, CIKAMPEK - Pemerintah bakal memberlakukan sistem ganjil genap pelat nomor kendaraan pribadi di Tol Cikampek-Jakarta mulai 12 Maret nanti.
Terkait sistem baru itu, dari Korlantas Polri telah melakukan persiapan. Bahkan nantinya personel kepolisian bakal dikerahkan mengawal sistem tersebut.
BACA JUGA: Puluhan Polisi Siap Menilang di Tol Jakarta-Cikampek
“Kami akan kawal dengan personel di masing-masing pintu tol sebanyak 85. Di sana mereka melakukan pencegahan kalau ada yang melanggar,” kata Kakorlantas Irjen Royke Lumowa ketika dikonfirmasi, Senin (5/3).
Royke menerangkan, guna menghindari adanya pelanggaran, sebelum pintu gerbang tol telah disiapkan putaran balik.
BACA JUGA: Pengawas Ketenagakerjaan Tinjau Proyek MRT Lebak Bulus
“Disediakan u-turn untuk memutar balik kendaraan. Jika ada mobil yang pelat nomornya tidak sesuai kami arahkan putar balik. Kalaupun tilang itu diberlakukan kepada yang melanggar rambu lalu lintas,” tegas dia.
Royke juga mengaku, pagi tadi dia bersama Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan dan Menhub Budi Karya melakukan sosialisasi ganjil genap di gerbang tol. Di sana mereka membagikan brosur tentang sitem itu.
BACA JUGA: Sebelum Garap Anies, Polisi Periksa Dulu Pendukung Ahok
Diketahui, mulai 12 Maret mendatang, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Kementerian Perhubungan menerapkan kebijakan ganjil genap pada pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur khusus arah Jakarta.
Sistem berlaku di Senin hingga Jumat pada pukul 06.00-09.00 WIB kecuali hari libur.
Selain itu, angkutan barang golongan III, IV dan V pada hari Senin hingga Jumat pukul 06.00-09.00 WIB dilarang beroperasi di sepanjang ruas tol tersebut. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Surat Kaleng Teror Ulama Depok, Polri Bilang Begini
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan