Ganteng-Ganteng Ternyata Penipu

Selasa, 06 September 2016 – 20:01 WIB
Suhaimi (tengah), diamankan polisi dari Polsek Bengkong atas tuduhan penipuan tanah kavling murah di Bengkong. Foto: eggi/batampos.co.id/jpg

jpnn.com - BATAM - Jajaran Polsek Bengkong mengamankan seorang pria karena dituduh melakukan penipuan dan penggelapan di Batam, Kepulauan Riau. 

Pria ganteng bernama Suhaimi itu ditangkap polisi setelah mendapat laporan dari korbannya, Daniel Efendi.

BACA JUGA: Kamar Dikunci dari Dalam, Dipanggil Ibunya tak Ada Jawaban, Ternyata...

Dalam laporannya pada Rabu (31/8) lalu, Daniel mengaku ditipu pria 37 tahun itu dengan modus penjualan tanah kavlingan di kawasan Bengkong.

“Daniel ini awalnya ditawari pelaku tanah murah seharga Rp 10 juta per kavlingnya. Karena murah ia mengambil 20 kapling,” ungkap Kapolsek Bengkong AKP Hendrianto, seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) Selasa (6/9).

BACA JUGA: Mahasiswa Bernyali, Kejar Jambret, Tendang, Hajar!

Dari 20 kapling itu, total uang yang telah disetorkan Daniel kepada pelaku sebesar Rp 175 juta sebagai tanda jadi.

“Kemudian saat tanah itu mau diambil dan mau dipakai sama korbannya, pelaku terus beralasan tanah itu masih sengketa keluarga dari Mei lalu,” lanjutnya.

BACA JUGA: Waspada! Maling Sapi Mulai Beraksi, Bawa Truk

Karena korban merasa ditipu setelah mendapatkan jawaban yang sama terus menerus dari Suhaimi, akhirnya korban melaporkan kasus ini ke Polsek Bengkong atas tuduhan penipuan atau penggelapan.

“Tanah itu ternyata milik ahli waris orang lain. Bukan punya dia tanah itu, dia hanya mengaku saja,” katanya lagi.

Hendrianto mengimbau kepada siapapun yang telah menjadi korban penipuan dari Suhaimi untuk segera melapor ke Mapolsek Bengkong.

“Kepada korban yang belum lapor disegerakan untuk melapor. Saat ini yang baru melapor hanya Daniel,” kata Kapolsek.

Suhaimi yang ditemui di Mapolsek mengaku jumlah tanah kaplingan yang akan ia jual sebanyak 52 kapling.

Hingga saat ini Suhaimi telah menjual tanah tersebut sebanyak 33 kapling dengan harga yang beragam. Dari penjualan tanah ini, total uang yang telah diterima Suhaimi dari korbannya sebanyak Rp 335 juta.

“Ada 52 kapling semuanya. Yang sudah dijual itu sebanyak 33 kapling. Total uang yang saya terima sebesar Rp 335 juta,” ungkap Suhaimi. (egi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tragis! Mahasiswi Diikat, Mulut Dilakban Lalu Diperkosa, Harta Juga Dikuras


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler