Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Abdul Kasim mengatakan, saat ini masyarakat yang bermukim di atas lahan seluas 15 hektar itu mulai resah
BACA JUGA: Empat Bule Tewas di Ciater
Pasalnya, sebagian besar masyarakat memiliki alat bukti berupa dasar-dasar kepemilikan atas tanahBACA JUGA: Remaja Produktif di Perbatasan Pilih Kerja di Malaysia
“Dari hasil kunjungan ke lapangan beberapa waktu lalu, masyarakat mulai resah,” ujarnya, dalam rapat membahas masalah pemantapan lokasi peletakan batu pertama Masjid Raya Sriwijaya, di ruang rapat Bina Praja, Pemprov Sumsel, Jumat (7/10).
Sebagian besar masyarakat sambung kasim, menginginkan hak yang sama yakni penggantian tanam tumbuh ataupun santunan pindah bangunan
Menurut Kasim, saat ini masyarakat mengaku belum pernah menerima ganti rugi dari pihak Pemprov Sumsel
BACA JUGA: Putusan MK Dinilai Aneh
Kendati demikian, masyarakat telah mengetahui akan segera dibangun Masjid Raya Sriwijaya, diatas lahan yang didiaminya tersebutSebab, peringatan telah dilayangkan pemerintah ke masyarakat sejak 2009, silam.“Karena sampai sekarang belum menerima ganti rugi, masyarakat menganggap Pemprov Sumsel hanya menggertak,” ungkap Kasim.
Untuk itu Kasim menyarankan, Pemprov Sumsel mulai memasang papan nama, di lokasi tersebutTujuannya agar masyarakat lebih mengetahui, bahwa diatas lahan tersebut segera dilakukan pembangunan Masjid Raya Sriwijayayang akan dimulai pada 2012.
Sementara itu, Kepala Biro (Karo) Pemerintahan, Setda Pemprov Sumsel, Mulyadin Roham menyatakan, pihaknya telah mengganti rugi sekitar 85 persen lahan tersebut“Kita ada daftar lahan mana saja yang telah diganti rugi dan yang belumSetelah peletakan batu pertama nanti, barulah kita lakukan sosialisasi ke masyarakat,” kata Mulyadin.
Oleh karena itu, Mulyadin juga meminta kepada Biro Aset dan Keuangan, Setda Pemprov Sumsel, untuk segera menginventarisir nama-nama pemilik lahan yang sudah diganti rugi dan yang belum diganti rugi. Bagi warga yang lahannya belum diganti rugi, Mulyadin mengatakan, segera akan dipanggil untuk membicarakan permasalahan ganti rugi lahan tersebut
“Kita harapkan masyarakat dapat memahami, keinginan pemerintah yang berencana membangun Masjid Raya Sriwijaya, di lahan tersebut,” tandasnya(ati)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kobar Usulkan Penambahan 897 CPNS
Redaktur : Tim Redaksi