Ganti Rugi Lahan Masjid Sriwijaya tak Jelas

Sabtu, 08 Oktober 2011 – 10:49 WIB
JAKABARING- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dijadwalkan meletakkan batu pertama sebagai peresmian dimulainya pembangunan Masjid Sriwijaya di Jakabaring pada 11 November mendatangSayangnya, ganti rugi lahan tersebut belum jelas,  karena warga yang bermukim di lokasi tersebut mengaku belum menerima ganti rugi.

Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Abdul Kasim mengatakan, saat ini masyarakat yang bermukim di atas lahan seluas 15 hektar itu mulai resah

BACA JUGA: Empat Bule Tewas di Ciater

Pasalnya, sebagian besar masyarakat memiliki alat bukti berupa dasar-dasar kepemilikan atas tanah
Padahal Pemprov Sumsel, sebelumnya telah mengklaim lahan tersebut sebagai milik pemerintah

BACA JUGA: Remaja Produktif di Perbatasan Pilih Kerja di Malaysia



“Dari hasil kunjungan ke lapangan beberapa waktu lalu, masyarakat mulai resah,” ujarnya, dalam rapat membahas masalah pemantapan lokasi peletakan batu pertama Masjid Raya Sriwijaya, di ruang rapat Bina Praja, Pemprov Sumsel, Jumat (7/10).

Sebagian besar masyarakat sambung kasim,  menginginkan hak yang sama yakni penggantian tanam tumbuh ataupun santunan pindah bangunan
“Masyarakat ingin mendapatkan ganti rugi layaknya yang dilakukan pemerintah pada masyarakat yang berdiam di atas lahan yang saat ini dibangun gedung Kejaksaan Tinggi (Kajati) di Jakabaring,” bebernya.

Menurut Kasim, saat ini masyarakat mengaku belum pernah menerima ganti rugi dari pihak Pemprov Sumsel

BACA JUGA: Putusan MK Dinilai Aneh

Kendati demikian,  masyarakat telah mengetahui akan segera dibangun Masjid Raya Sriwijaya, diatas lahan yang didiaminya tersebutSebab, peringatan telah dilayangkan pemerintah ke masyarakat sejak 2009, silam.

“Karena sampai sekarang belum menerima ganti rugi, masyarakat menganggap Pemprov Sumsel hanya menggertak,” ungkap Kasim.

Untuk itu Kasim menyarankan, Pemprov Sumsel mulai memasang papan nama, di lokasi tersebutTujuannya agar masyarakat lebih mengetahui, bahwa diatas lahan tersebut segera dilakukan pembangunan Masjid Raya Sriwijayayang akan dimulai pada 2012.

Sementara itu, Kepala Biro (Karo) Pemerintahan, Setda Pemprov Sumsel, Mulyadin Roham menyatakan, pihaknya telah mengganti rugi sekitar 85 persen lahan tersebut“Kita ada daftar lahan mana saja yang telah diganti rugi dan yang belumSetelah peletakan batu pertama nanti, barulah kita lakukan sosialisasi ke masyarakat,” kata Mulyadin.

Oleh karena itu, Mulyadin juga meminta kepada Biro Aset dan Keuangan, Setda Pemprov Sumsel, untuk segera menginventarisir nama-nama pemilik lahan yang sudah diganti rugi dan yang belum diganti rugi.  Bagi warga yang lahannya belum diganti rugi, Mulyadin mengatakan, segera akan dipanggil untuk membicarakan permasalahan ganti rugi lahan tersebut

“Kita harapkan masyarakat dapat memahami, keinginan pemerintah yang berencana membangun Masjid Raya Sriwijaya, di lahan tersebut,” tandasnya(ati)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kobar Usulkan Penambahan 897 CPNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler