BACA JUGA: Nama Tak Disebut, Dewan Polisikan Bupati Mempawah
Usulan tersebut terdiri dari 433 orang tenaga pendidik, 154 tenaga kesehatan, dan 310 tenaga teknis.Dengan adanya moratorium rekrutmen CPNS yang dicetuskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Keuangan (Menkeu), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) itu, Pemkab Kobar tetap berharap khusus tenaga kesehatan dan tenaga pendidik dapat direalisasikan
“Kita akan berusaha agar rekrutmen itu ada dua formasi, seperti tenaga kesehatan dan pendidik,” kata Gusti Imansyah, Rabu (05/10).
Di sisi lain, 40 tenaga honorer tahun 2005 ke bawah yang telah diverifikasi dan divalidasi, kemungkinan besar surat keputusannya keluar dalam bulan Oktober 2011, sambil menunggu Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengangkatan Tenaga Honorer.
Sedangkan bagi tenaga honorer dengan kategori 2, atau yang tidak menggunakan (APBN/APBD), bisa diangkat menjadi CPNS melalui proses seleksi
BACA JUGA: Bupati Numpang Ngantor di BPPKB
BACA JUGA: Pemkab Manokwari Siap Beri Data
Sekarang ini Badan Kepagawaian Kobar telah mengutus Kepala Bidang Pengembangan Muallami ke BKN yang akan mempertanyakan segala macam yang berkaitan dengan CPNS tenaga kesehatan dan pendidik, sekaligus masalah tenaga honorer. (ird/fuz/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Penderita Gizi Buruk di Ciamis Meningkat
Redaktur : Tim Redaksi