jpnn.com, JAKARTA - Penolakan kenaikan tarif cukai rokok pada 2021 terus disuarakan. Kali ini dari Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Malang.
Hal ini lantaran industri hasil tembakau tengah terdampak pandemi dan dinilai akan menurunkan serapan tenaga kerja dan bahan baku tembakau.
BACA JUGA: KNPK Minta Pemerintah tak Menekan IHT dengan Kenaikan Cukai
Ketua Gapero Malang Johni mengusulkan agar tarif cukai rokok tahun depan tidak dinaikkan.
“Usulan dari asosiasi, tarif cukai tidak dinaikkan dulu karena industri hasil tembakau (IHT) juga terdampak saat pandemi,” seru Johni, Rabu, (28/10).
BACA JUGA: Tarif Cukai Naik, RTMM Ancam Bakal Demo: IHT Bukan Sapi Perah Bagi Penerimaan Negara
Menurutnya, hal ini berimbas pada penurunan hasil produksi sehingga pemasarannya ikut turun.
Sebelumnya, Ketua Gapero Surabaya Sulami Bahar juga mendesak pemerintah agar tidak menaikkan cukai rokok dengan alasan yang sama, yakni penurunan produksi dan serapan tenaga kerja.
BACA JUGA: DPR: Kenaikan Cukai Rokok Bertentangan dengan Omnibus Law Cipta Kerja
“Kalau cukai naik sampai 17% itu benar kami prediksi produksi akan terjadi penurunan sekitar 40-45% pada 2021,” kata Sulami.
Untuk itu, Gapero meminta agar pemerintah tidak mengubah kebijakan tarif cukai yang sudah ada.
Kalaupun tarif cukai naik tahun depan, dia berharap jangan terlalu tinggi.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy