jpnn.com, SURABAYA - Nuraini Suprapti akhirnya bisa bertemu lagi dengan putra bungsunya, Mohammad Farhan Akbar (9 bulan), yang diduga diculik.
Begitu mendapat kabar buah hatinya ditemukan, dia langsung naik angkutan umum dari Malang ke Surabaya.
BACA JUGA: Pelaku Penculikan Bayi 9 Bulan Akhir Tertangkap
Selasa malam (26/6), bertempat di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Nuraini bisa menggendong lagi bocah yang belum genap setahun itu.
Nuraini lega mengetahui anaknya dalam kondisi sehat. ''Selama saya kejar anak saya, banyak selentingan yang masuk ke kuping. Ada yang bilang jangan-jangan anak saya dijual. Ada juga yang bilang anak saya mau dimasukkan jaringan teroris,'' ujarnya.
BACA JUGA: Anak yang Hilang Saat Takbiran Ditemukan Telah Tewas
Nuraini merasakan beban mental yang sangat berat setelah sang anak hilang karena kecerobohannya.
Dia begitu saja menitipkan Farhan kepada Murni Rahayu, orang yang baru dikenalnya.
BACA JUGA: Berita Duka: Galang Ditemukan Sudah tak Bernyawa
Beberapa anggota keluarga menyalahkannya. Bahkan, ada juga yang menuduhnya menjual Farhan kepada Ayu.
Padahal, Nuraini merasa bahwa dua putranya merupakan harta paling berharga. Karena itulah, dia saat ini harus bolak-balik Surabaya-Probolinggo untuk berdagang baju muslimah.
Dia percaya kepada Ayu, panggilan Murni Rahayu, karena sudah beberapa kali bertemu dan menganggap pelaku baik.
''Saya juga sudah ngomong ke penyidik agar hukumannya tidak terlalu berat. Sebab, saya tahu Ayu ini sebenarnya baik dan sayang sama anak saya. Yang saya tidak suka cuma dia ini mau membawa darah daging saya,'' ujarnya.
Nuraini dan Ayu bertemu saat menginap di sebuah penginapan di Ampel. Ayu bekerja di sana, sedangkan Nuraini kerap menginap di tempat itu saat kulakan di Surabaya.
Sementara itu, Ayu mengaku membawa Farhan karena pernah mendengar Nuraini ingin bekerja ke luar pulau dan berencana menitipkan bocah tersebut kepada orang lain.
Nah, ketika Nuraini menitipkan Farhan karena harus pulang mendadak ke Probolinggo pada 28 Mei lalu, Ayu merasa mendapat kesempatan.
Dia membawa Farhan ke Jogjakarta. ''Saya takut kalau Farhan saya kembalikan ke uminya, saya tidak boleh bertemu lagi,'' jelasnya.
Ayu akhirnya ditangkap saat kabur ke kontrakan suaminya di daerah Bekasi. Kepada sang suami, dia mengaku bahwa Farhan adalah anak kandungnya.
Padahal, anak kandung Ayu sebenarnya sudah meninggal saat berusia 4 bulan. Suaminya pun percaya saja.
Sebab, dia sudah setahun tak bertemu sang istri. Dia bekerja di Jakarta, sedangkan Ayu tinggal di Surabaya.
Nuraini membantah telah mengizinkan Ayu untuk mengasuh putra bungsunya. Memang, sempat ada pembicaraan dengan konteks membawa Farhan untuk diasuh.
Namun, dia mengaku bahwa jawabannya hanya candaan. ''Memang dia pernah minta anak saya. Saya jawab dengan bergurau saja: tidak apa-apa asal niat benar. Tapi, itu guyon. Saya tidak pernah ada niat berpisah dengan anak,'' tegasnya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan segera menindaklanjuti kasus tersebut.
Pihaknya akan membawa Farhan ke KPAI untuk mendapat pendampingan terkait kesehatan jiwanya. Sebab, saat diantar dari Bekasi ke Surabaya, Farhan terlihat masih terguncang.
''Kami akan memproses hukum yang bersangkutan dengan dugaan membawa lari anak di bawah umur. Sesuai pasal 83 Undang-Undang Perlindungan Anak, ancamannya 3-15 tahun penjara. Kami berharap ini jadi pelajaran bagi orang tua agar tak mudah menitipkan anak kepada orang lain,'' tegasnya. (bil/c7/any/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Galang Ardiansyah Menghilang Sejak Takbiran
Redaktur & Reporter : Natalia