jpnn.com - JAKARTA--Materi antikekerasan yang dipublis Komnas Perempuan dengan menampilkan simbol figur perempuan dan laki-laki dinilai sebagai tindakan pelecehan terhadap agama Islam. Pasalnya, figur tersebut terkesan mengenakan pakaian khas umat muslim.
Menurut psikolog forensik Reza Indagiri, materi pembelajaran tersebut pada dasarnya positif. "Namun masalahnya ada pada simbol "pemaksaan perkawinan", mengapa penampilan perempuan dan lelakinya berbeda?," ujar Reza kepada JPNN, Minggu (22/5).
BACA JUGA: Tidak Mungkin Hukuman Mati saat Ramadan, Terus Kapan?
Dia menambahkan, stereotyping buruk sekaligus gross generalization terhadap muslim dan muslimah. Islam tidak membenarkan pemaksaan. "Pemaksaan perkawinan adalah penyimpangan bahkan penindasan yang terjadi pada berbagai komunitas. Tapi mengapa simbol pemaksaan perkawinan memakai atribut Islam?," serunya.
Tindakan ini menurut Reza, merupakan pelecehan terhadap agama berselubung kampanye antikekerasan kepada perempuan. Tampilan dalam materi antikekerasan membuat masyarakat memandang rendah kaum muslimah. Ketika muslimah sudah dipandang sedemikian rupa, mereka menjadi kelompok manusia yang rentan mengalami viktimisasi (termasuk menjadi korban kekerasan).
BACA JUGA: Tjahjo Kumolo: Ini Fitnah!
"Ini bukan masalah komunitas Islam semata. Penstigmaan semacam itu seharusnya menjadi kepedulian Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perempuan MUI, Komisi VIII DPR, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," pungkasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Mendagri Dianggap Bela Pengusaha Miras
BACA ARTIKEL LAINNYA... Desmond Sebel Sama Mulut Ruhut Sitompul
Redaktur : Tim Redaksi