Mendagri Dianggap Bela Pengusaha Miras

Minggu, 22 Mei 2016 – 11:43 WIB
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboebakar Alhabsy. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboebakar Alhabsy menyesalkan rencana Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mencabut peraturan daerah tentang larangan minuman keras. Anggota Komisi Hukum DPR itu menegaskan, jika Tjahjo benar-benar mencabut perda miras, maka akan menjadi berita buruk untuk rakyat. 

Ia mengibaratkan rakyat seperti sudah jatuh tertimpa tangga. Pasalnya, rakyat yang tengah dilanda kesedihan akibat berbagai kasus pemerkosaan yang berawal dari miras, tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

BACA JUGA: Desmond Sebel Sama Mulut Ruhut Sitompul

"Bukannya mendapat pertolongan dari pemerintah, malah mendapat berita buruk lagi dengan pencabutan perda pelarangan miras oleh Mendagri," katanya, Minggu (22/5). 

Seharusnya, ia melanjutkan, Mendagri melihat pelarangan miras melalui perda adalah local wisdom yang wajib dilindungi dalam konteks demokrasi. Apalagi penyusunan perda tersebut dilakukan dalam rangka melindungi warga dari dampak negatif miras. Jika pemerintah menyayangi rakyatnya, seharusnya pelarangan miras ini didukung.

BACA JUGA: Kapolri Siap Cabut Status Buron Djoko Tjandra

"Kalau begini kan akhirnya publik melihat sepertinya pemerintah lebih melindungi kepentingan para pengusaha miras daripada nasib rakyatnya," ujarnya. 

Untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, Aboe mendorong Mendagri membatalkan kebijakannya mencabut perda pelarangan miras. Biarkanlah daerah yang ingin daerahnya aman dan tentram tanpa miras, menerapkan perda yang telah mereka bikin sendiri dan tak perlu diganggu.

BACA JUGA: Jangan Pernah Berpikir Mengganti Ideologi Pancasila

"Di sisi lain, Mendagri bahkan perlu mendoroang agar pemerintah daerah menyusun perda pelarangan miras untuk yang belum memilikinya," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Lima Nama Calon Kapolri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler