Gara-Gara Gebukin Maling Motor Hingga Tewas, Tujuh Warga Mendekam di Penjara

Kamis, 06 Juli 2017 – 18:11 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, BELAWAN - Tujuh warga yang diduga ikut terlibat menganiaya seorang maling motor akhirnya ditangkap polisi.

Ketujuh orang tersebut diangkut polisi setelah keluarga yang dihakimi massa tersebut menuntut keadilan.

BACA JUGA: Beri Keterangan Berbelit-Belit, Cewek Cantik Ini Akhirnya Diciduk Polisi

Adalah Fiter Panjaitan, 45, pria yang dihakimi massa di pinggiran rel Kereta Api, Gudang Kapur, Medan Belawan pada Rabu (5/6) pukul 03.30 WIB.

Pria asal Lorong Pardomuan, Maden Baru, Medan Belawan diamuk setelah sempat dikejar warga karena kepergok mencuri sepeda motor jenis matik dari salah satu warung kopi di Simpang Canang, Medan Belawan.

BACA JUGA: Diboking Threesome, Dua PSK Kuras Dompet Mahasiswa, Jam dan iPhone pun Raib

Pemilik sepeda motor bernama Fredi S Nainggolan. Kata korban, saat asik menikmati minuman di warung, dia dikejutkan dengan tindakan Fiter yang membawa kabur sepeda motornya.

Takut kehilangan jejak, dia seketika berteriak minta tolong. Selanjutnya, dibantu beberapa warga, dia melakukan pengejaran menuju arah Gudang Kapur.

BACA JUGA: Lihat Nih, Polisi Sibuk Ngecat Rumah Terduga Teroris Penyerang Mapolda Sumut

Sekitar 500 meter dari lokasi, Fiter terjebak di areal perlintasan kereta api dan ditangkap warga. Kesal dengan maraknya pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), warga langsung menghakimi Fiter hingga meregang nyawa.

Mengetahui Fiter tewas, warga lantas menghubungi Polsek Belawan. Tak lama, petugas datang mengamankan lokasi serta mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara Medan.

Setiba di rumah sakit, beberapa kerabat Fiter berdatangan. Meski disebut kepergok mencuri sepeda motor, pihak keluarga yang tidak terima dengan aksi warga dan membuat pengaduan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera melakukan penyisiran dan akhirnya mengamankan sedikitnya 7 orang warga. Berikutnya, mereka yang terduga turut dalam menganiaya Fiter diamankan ke Polres Pelabuhan Belawan.

Ini dibenarkan Kapolsek Belawan, Kompol Eddy Supryanto. “Kasusnya sudah kita tangani, pihak keluarga menuntut, jadi kasus ini sudah dilimpahkan ke polres,” kata Eddy.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yayang dikonfirmasi menyebutkan pihaknya sudah menangani kasus itu dan untuk sementara ada 7 orang diamankan.

“Ke 7 orang yang kita amankan masih kita sidik, untuk perkembangan selanjutnya masih kita selidiki lagi siapa saja pelaku yang terlibat,” kata Yayang. (wal/ras)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eks Polwan Sergai Ditangkap Kodam saat Kosongkan Rumah Dinas, Ternyata...


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler