Diboking Threesome, Dua PSK Kuras Dompet Mahasiswa, Jam dan iPhone pun Raib

Kamis, 06 Juli 2017 – 16:57 WIB
PSK pelaku pemerasan terhadap kliennya, diamankan di Polsek Medan Baru. Foto: PM

jpnn.com, MEDAN - Seorang mahasiswa salah satu univesitas di Kota Medan, Sumut, berinisial RH, 22, menjadi korban pemerasan.

Pelakunya adalah Siti Wahyuni, 21, dan Icha Hasanah, 21, wanita pekerja seks komersial (PSK) yang baru dibokingnya.

BACA JUGA: Lihat Nih, Polisi Sibuk Ngecat Rumah Terduga Teroris Penyerang Mapolda Sumut

Seperti dilansir Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini, warga Jalan Rawa Sakti pada Minggu (2/7) kemarin sekira pukul 04.30 wib, memboking dua PSK tersebut ke Hotel Wesly di Jalan Sei Babalan, Medan.

Sebelumnya, RH sepakat membayar Siti Wahyuni dan Icha Hasanah seharga Rp200 ribu. Namun saat kencan, kesepakatan mendadak berubah. Siti dan Icha minta bayaran Rp1 juta.

BACA JUGA: Eks Polwan Sergai Ditangkap Kodam saat Kosongkan Rumah Dinas, Ternyata...

Mendengar permintaan itu seketika nafsu RH hilang. Ingin menolak tapi takut diteriaki. Alhasil, pemuda ini terpaksa menguras uang dalam ATM nya sebanyak Rp600 ribu, atas perintah kedua PSK.

Walau uang telah ditransfer, Siti dan Icha ternyata tetap tidak puas. Keduanya memanggil Simon Sembiring, 36, untuk memaksa korban. Begitu bertemu, Simon memaksa RH agar segera memberikan apa yang diminta Siti dan Icha.

BACA JUGA: Terungkap, Penyebar Hoaks Motif Penyerangan Mapolda Sumut Eks Simpatisan HTI

Karena memang sudah tidak memiliki uang lagi, RH coba memberi pengertian kepada Simon. Namun upayanya sia-sia. “Jangan kau buat aku marah, kuhabisi kau nanti,” ancam Simon.

Takut Simon betul-betul akan menyakitinya, RH akhirnya hanya bisa pasrah ketika diminta paksa menyerahkan jam tangan berupa Apple Watch dan HP Iphone 6+ miliknya.

Usai mengambil barang-barang berharga miliknya, ketiga komplotan ‘tali air’ tersebut pergi meninggalkannya. Merasa sudah aman, RH akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Baru.

Menindaklanjuti laporan RH yang tertuang dalam LP/944/VII/2017, petugas segera melakukan penyisiran dan akhirnya berhasil menangkap Siti, Icha, dan Simon. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Medan Baru, Iptu Arya.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendra Triyulianto SH, Sik membenarkan adanya kejadian tersebut. Disebutkan, ketiga tersangka kini dalam pemeriksaan intensif penyidik.

Sebab tidak tertutup kemungkinan ketiganya merupakan sindikat lama dan telah banyak yang jadi korban. Dugaan ini masih ditelusuri, karena korban-korban lainnya bisa jadi enggan melapor karena malu. (cr7/ras)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak RT sudah Ingatkan Pelaku Penyerangan Mapolda Sumut Tiga Tahun Lalu


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pemerasan   Medan   Mahasiswa  

Terpopuler